Membumikan isu kesehatan reproduksi terutama bagi perempuan penyandang disabilitas.
Isu mengenai kesehatan reproduksi perempuan dengan disabilitas belum menjadi pemberitaan yang sentral. Akibatnya pemahaman mengenai kespro minim dikuasai baik oleh kelompok disabilitas atau orang terdekat dan masyarakat luas. Hal ini karena akses terhadap informasi kesehatan reproduksi yang masih tabu, terlebih lagi informasi Kesehatan Reproduksi bagi penyandang disabilitas.
Data Catahu Komnas Perempuan pada 2021 mencatat adanya 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas. Kekerasan seksual berupa pemerkosaan, pencabulan dan eksploitasi seksual tercatat sebagai kasus terbanyak yakni 42%. Masifnya penggunaan gadget juga mengakibatkan peningkatan kekerasan berbasis teknologi media (online) yang terjadi pada penyandang disabilitas karena luasnya informasi dan minimnya pemahaman kesehatan reproduksi yang benar sebagai filter. Padahal, sudah semestinya penyandang disabilitas punya hak yang sama untuk terpenuhinya hak kesehatan reproduksi.
Maka dari itu, yuk tunjukan dukungan kamu kepada penyandang disabilitas, bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk memenuhi hak kesehatan reproduksi dengan mengikuti Campaign & Challenge #MARIINKLUSI.
2 passed · 2 applicantsUpdated: May 20, 2026
📝 These results are preliminary and will be reviewed and verified by our AI-supported Trust & Safety team.
Passed
Mari Inisiasi Kesehatan Disabilitas dan Reproduksi
376/100
1,307
Started
376
Verified
Passed
PENDIDIKAN SETARA BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS INDONESIA
129/100
356
Started
129
Verified