Setiap Anak Berhak Mendapatkan Kasih Sayang dan Perlindungan!
Setiap jam, 40.000-70.000 remaja puteri Indonesia tiap tahun menjadi korban sindikat Perdagangan anak. Setiap tahun, 150.000 anak di Indonesia diperdagangkan untuk tujuan seksual.
Rumah Faye memiliki visi akan adanya sebuah dunia di mana setiap anak memiliki hak untuk hidup, mendapatkan perlindungan, bertumbuhkembang, dan berpartisipasi. Demi terwujudnya visi tersebut, kami memiliki misi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang anak yang diperdagangkan dan juga menyediakan tempat bagi anak-anak ini
Di dalam Rumah Faye, kami melakukan 3 hal :
1. Pencegahan
Kami berusaha menggalang kepedulian semua orang akan perdagangan anak dan menciptakan kesadaran pada anak-anak untuk tidak terjerumus dalam dunia prostitusi
2. Pembebasan
Kami berupaya membebaskan anak korban yang dijerumuskan dalam dunia prostitusi
3. Pemulihan
Kami membuat rumah pemulihan untuk mereka dengan memberikan mentoring dengan suasana keluarga, memberikan kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan, dan pelatihan ketrampilan yang dapat menjadi bekal untuk mereka di kemudian hari.
