#ForABetterWorldID
Presiden Didorong Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

campaign
Update
Tahun 2015 lalu, Komnas HAM dengan sejumlah kementerian yaitu Menko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mabes TNI sepakat menyelesaikan Masalah HAM berat masa lalu. Akan tetapi dilakukan melalui nonyudisial.Keputusan itu sontak membuat banyak organisasi dan perorangan tidak setuju. Namun, dalam rapat kabinet awal tahun, Presiden Joko Widodo menyatakan ingin menyelasaikan kasus tersebut. Komnas Ham menyambut dengan baik keputusan itu. Kemudian meminta presiden untuk segera membentuk tim pengusutan pelanggaran hak asasi itu. Mereka juga menilai untuk menyelesaikan kasus tersebut dibutuhkan payung hukum yang jelas. Kasus yang akan diusut diantaranya G30 September 1965, Semanggi I dan II, serta kelima kasus lain.Baca Berita selengkapnya:http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160106_indonesia_ham_pelanggaran

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga