#ImpianIndonesia
WWF Indonesia dan Polda Aceh Sepakat Berantas Aksi Kejahatan Satwa

impian-indonesia
Update
World Wide Fund WWF Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Polda Aceh dalam upaya optimalisasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan satwa dilindungi.Kapolda Aceh Irjen Polisi Drs M Husein Hamdi mengatakan, tahun 2014 Polda Aceh menangani tujuh kasus kejahatan satwa dengan jumlah tersangka 20 orang. Sementara pada tahun 2015, Polda Aceh menangangi tiga kasus dengan jumlah tersangka 8 orang. Kasus-kasus tersebut mayoritas adalah penangkapan pedagang harimau sumatera dalam bentuk kulit, tulang dan lainnya, termasuk pembunuhan gajah dan perdagangan orangutan. Bukti keseriusan Polda Aceh untuk memberantas kejahatan satwa dilindungi ini juga dibuktikan dengan dibukanya saluran pengaduan bagi siapa saja masyarakat Aceh yang mengetahui atau melihat kejahatan satwa dilindungi.Selengkapnya: http://aceh.tribunnews.com/2016/02/08/wwf-indonesia-dan-polda-aceh-sepakat-berantas-aksi-kejahatan-satwa

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga