#ForABetterWorldID
RI Tenggelamkan 30 Kapal Penangkap Ikan Ilegal

campaign
Update
Pontianak, Indonesia Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 30 kapal pelaku penangkapan ikan secara illegal di lima lokasi berbeda, pada Senin, 22 Februari 2016, pukul 10.00 WIB. Prosesi penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing mengacu pada Pasal 76A Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan NegeriBaca selengkapnya:http://www.rappler.com/indonesia/123292-30-kapal-pencuri-ikan-ditenggelamkan-hari-ini?utm_source=twitter&utm_medium=referral&utm_medium=share_bar

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga