#ForABetterWorldID

Permendikbud Anti Bullying Diusulkan Jadi Perpres

profile

campaign

Update

Tindakan perundangan Bullying hadir dalam berbagai bentuk di sekolah. Untuk mengatasinya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud telah mengeluarkan Permendikbud khusus tentang hal tersebut. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta UNJ Arief Rachman mengusulkan Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan tindak kekerasan itu di ganti menjadi Peraturan Presiden Perpres.Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI, Retno Listyarti mengaku setuju jika Permendikbud di ganti menjadi Perpres karena kekerasan tidak hanya fisik, verbal namun juga finansial. Retno juga menyebut anak-anak yang melakukan perundangan sebagian besar adalah anak yang kelebihan uang dan ingin balas dendam.Baca Selengkapnya:http://news.okezone.com/read/2016/02/29/65/1323833/permendikbud-anti-bullying-diusulkan-jadi-perpres
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone