#ForABetterWorldID
Permendikbud Anti Bullying Diusulkan Jadi Perpres

campaign
Update
Tindakan perundangan Bullying hadir dalam berbagai bentuk di sekolah. Untuk mengatasinya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud telah mengeluarkan Permendikbud khusus tentang hal tersebut. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta UNJ Arief Rachman mengusulkan Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan tindak kekerasan itu di ganti menjadi Peraturan Presiden Perpres.Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI, Retno Listyarti mengaku setuju jika Permendikbud di ganti menjadi Perpres karena kekerasan tidak hanya fisik, verbal namun juga finansial. Retno juga menyebut anak-anak yang melakukan perundangan sebagian besar adalah anak yang kelebihan uang dan ingin balas dendam.Baca Selengkapnya:http://news.okezone.com/read/2016/02/29/65/1323833/permendikbud-anti-bullying-diusulkan-jadi-perpres

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga