#ForABetterWorldID
Kemenkominfo Tidak Bekukan Aplikasi Transportasi Online

campaign
Update
Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo memutuskan tidak memblokir aplikasi GrabCar dan Uber. Alasannya, karena kedua layanan transportasi aplikasi tersebut dibutuhkan banyak masyarakat.Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat PPAD Cecep Handoko mengatakan saat ini angkutan pelat kuning dalam posisi yang dirugikan. Jika pemerintah tidak bertindak tegas, Cecep meminta semua proses perizinan terhadap angkutan pelat kuning di hapus.Selengkapnya:http://wartakota.tribunnews.com/2016/03/16/aplikasi-uber-dan-grab-tidak-diblokir?page=4

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga