#ImpianIndonesia

Di Solo, Buang Sampah Ke Sungai Akan Dipidanakan

profile

impian-indonesia

Update

Pemerintah Kota Pemkot Surakarta kini terus melakukan sosialisasi mengenai wacana ancaman kepada masyarakat yang membuang sampah sembarang ke sungai akan dipidanakan. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKP Pemkot Surakarta Hasta Gunawan berupaya keras menghentikan perilaku buang sampah yang dinilai akan merusak lingkungan.Pemidanaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni pada Perda nomor 3 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah dan larangan perilaku membuang sampah di sungai. Pemkot akan mempidanakan siapa saja yang terbukti membuang sampah di sungai. Hukuman yang dijatuhkan yakni tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp50 juta rupiah. Perilaku membuang sampah sembarangan inilah yang akan dirubah oleh pemerintah sedikit demi sedikit.Selengkapnya: http://kabar24.bisnis.com/read/20160317/78/528929/di-solo-buang-sampah-ke-sungai-bakal-dipidanakan
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone