#ForABetterWorldID

Komisi V Siap Revisi UU Untuk Menampung Angkutan Berbasis Aplikasi

profile

campaign

Update

Komisi V DPR RI siap merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menampung keberadaan transportasi umum berbasis aplikasi. UU yang saat ini dinilai sudah kadaluwarsa, tidak sesuai dengan perkembangan zaman.Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan, pihaknya siap menyambut usulan dari pemerintah jika hendak melakukan revisi terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sambil menunggu revisi UU, Fary meminta untuk sementara waktu penyedia jasa transportasi mematuhi peraturan yang berlaku.Baca Selengkapnya:http://nasional.kompas.com/read/2016/03/23/10481461/DPR.Siap.Revisi.UU.untuk.Tampung.Angkutan.Berbasis.Aplikasi
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone