#ForABetterWorldID

Hiu Paus Boleh Dimanfaatkan Sebagai Potensi Wisata, Asalkan

profile

campaign

Update

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP telah menetapkan hiu paus Rhincodon typus menjadi ikan yang dilindungi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun 2013. Permen ini diputuskan untuk menjaga kelestarian dan menghindari kepunahan mamalia tersebut.Wisata hiu paus di sini harus dikelola secara bijaksana dan dilakukan sesuai dengan pedoman yang sudah diterbitkan oleh KKP sehingga aktivitas wisata tersebut dapat dilakukan secara lestari dengan tetap memperhatikan aspek konservasi, ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Minggu 15/05.Baca selengkapnya:http://www.greeners.co/berita/hiu-paus-boleh-dimanfaatkan-sebagai-potensi-wisata-asalkan/
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone