#ForABetterWorldID
Larangan Bakar Sampah di Aceh Barat

campaign
Update
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah Raperda larangan membakar sampah. Nantinya sanksi bagi pelanggar aspek pelestarian lingkungan tersebut denda sebesar satu juta.Kepala Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman PSPLP Provinsi Aceh, Yenni Mulyadi mengatakan, Raperda ini ditargetkan sudah mulai diberlakukan pada awal 2017.Melalui adanya perda pengolahan sampah dengan benar, diharapkan program tersebut menjadi pengolahan sampah bermanfaat bagi masyarakat dan daerah setempat, bukan lagi menjadi masalah.Baca Selengkapnya:http://news.okezone.com/read/2016/05/16/340/1389517/bakar-sampah-di-aceh-barat-siap-siap-kena-denda-rp1-juta

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga