#ForABetterWorldID

Guru Yang Merokok di Lingkungan Sekolah Akan Dapat Sanksi Dari Mendikbud

profile

campaign

Update

Pemerintah dengan tegas melarang guru hingga kepala sekolah merokok di sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, melalui Permendikbud No 64/2015 pemerintah menyatakan bahwa sekolah harus bebas dari rokok. Peraturan ini dengan tegas menyatakan guru hingga kepala sekolah dilarang meroko di lingkungan sekolah.Anies menyatakan, pemerintah sangat mewanti-wanti larangan merokok ini karena rokok adalah pintu gerbang ke dalam narkoba dan zat perusak lainnya. Sebab begitu pertama mengenal rokok maka akan menjadi kebiasaan yang sulit untuk dihentikan. Jika ada pelanggaran dari kepala sekolah dan guru akan diberikan sanksi mutasi, ujarnya.Baca Selengkapnya:http://news.okezone.com/read/2016/05/30/65/1401246/guru-merokok-di-sekolah-bisa-dimutasi
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone