#ForABetterWorldID
Dua Pelaku Pemburu Satwa Liar Tertangkap di Riau

campaign
Update
Petugas unit kejahatan khusus, Kepolisian Riau menangkap dua pedagang hewan langka dan dilindungi, di Bukit Penyusunan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Wakil Direktur Ajun Kepolisian Riau, Kombes Ari Rahman Nafarin mengatakan diduga dua pedanag satwa liat yaitu Hendra 54 dan Andri 45 memiliki anggota lama dari sindikat perdagangan satwa liar internasional.Polisi menyita barang bukti berupa kulit harimau, beberapa lembar kulit ular kering, satu set tulang harimau, satu set tulang beruang dan dua tengkorak burung. Semua barang tersebut ditaksir mencapai Rp 100 juta. Polisi menangkap pelaku pada hari Jumat 29/4, dengan menyamar menjadi pembeli barang-barang tersebut.Selengkapnya:http://www.thejakartapost.com/news/2016/05/01/illegal-wildlife-traders-arrested-in-riau.html

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga