#ForABetterWorldID
Miras Faktor Kuat Adanya Tindak Kriminal

campaign
Update
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD KNPI Provinsi Bengkulu, Dian Merci Andriani menilai vonis 10 tahun kepada tersangka pemerkosa YN hanya memberikan efek jera sesaat saja. Menurutnya para tersangka dan masyarakat setempat sangat akrab dengan minuman keras. Bahkan minum sudah menjadi budaya disana. Mulai dari laki-laki, perempuan, hingga anak-anak.Dian mengatakan sebaiknya aparat membabat habis peredaran miras dan melakukan pembinaan mental masyarakat yang sudah menghawatirkan. Selain itu, Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Women Crisis Centre Bengkulu, Artety Sumeri menjelaskan, para remaja dan pemuda di kampung YN tidak punya alternatif pilihan untuk mengeksplorasi diri. Menurutnya pemerintah harus berusaha memberikan kesibukan positif untuk mereka, seperti kegiatan olahraga.Selengkapnya:http://regional.liputan6.com/read/2503554/vonis-10-tahun-pembunuh-yuyun-dinilai-tidak-cukup-beri-efek-jera

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga