βHai Changemakers!
Kamu tahu sekarang hari apa? Hari Rabu! Bener sih, tapi selain itu hari ini sampai 16 hari kedepan kita akan menemukan banyak sekali kegiatan, konten sampai kampanye mengenai Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Hmm, itu apa ya?
16 Days of Activism Gender Violence, atau di Indonesia biasa dikenal dengan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), bertujuan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Setiap tahun, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November sampai tanggal 10 Desember, yang juga merupakan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Tanggal tersebut dipilih dalam rangka menghubungkan isu kekerasan terhadap perempuan dan HAM. Karena, kasus kekerasan terhadap perempuan juga harus dipandang sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Terus, kenapa harus 16 hari?
Harus diakui penghapusan kekerasan terhadap perempuan nggak semudah membalikan telapak tangan. Butuh upaya ekstra dan kolaborasi dari banyak pihak untuk membangun strategi dan pengorganisiran dalam tujuan:
Membangun kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelanggaran HAM,
Mendorong kegiatan bersama dan menjamin perlindungan bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan), dan
Mengajak setiap orang aktif terlibat dalam menyuarakan isu anti kekerasan terhadap perempuan
Dan waktu 16 hari dianggap waktu yang ideal untuk individu, komunitas, lembaga baik swasta dan negara aktif bersama-sama mengkampanyekan isu ini.Β
Tahun ini, 16 HAKTP mengusung tema βGerak Bersama: Jangan Tunda Lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksualβ. Harapannya, setiap elemen masyarakat akan berpartisipasi aktif untuk keadilan para korban kekerasan seksual dengan mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan sesegera mungkin.Β
Kalau kamu sendiri ada pandangan mengenai isu kekerasan seksual terhadap perempuan? Tulis di kolom komentar ya! Dan selamat menyuarakan keadilan selama 16 hari kedepan! π