#ForABetterWorldID
Pergub Penghapus "Three In One" Segera Dikeluarkan

campaign
Update
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, mengatakan akan segera menerbitkan peraturan gubernur Pergub tentang penghapusan three in one. Keberadaan Pergub itu nantinya akan otomatis menghapus Pergub Nomor 4104 tahun 2003 tentang perluasan dan perpanjangan kawasan three in one.Ahok menyatakan, Pemprov DKI akan berupaya mempercepat penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing ERP. Namun untuk sementara, ia berkeinginan ingin mengendalikan jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan nomor polisi, yaitu nomor ganjil dan genap.Baca Selengkapnya:http://megapolitan.kompas.com/read/2016/05/13/10314671/Ahok.Segera.Terbitkan.Pergub.Penghapusan.Three.In.One.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga