#ForABetterWorldID

Mensos: Pelaku Kejahatan Seksual Akan Diberikan Terapi Psikososial

profile

campaign

Update

Mentri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini revisi Peraturan Pengganti Perundang-undangan Perpu Perlindungan Anak PA hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. Di revisi perundangan tersebut dipastikan adanya pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual.Khofifah melanjutkan, dalam revisi kedua Undang-Undang Perlindungan Anak, selain memberi hukuman kepada tersangka, pemerintah juga memberikan terapi psikososial kepada korban, keluarga maupun pelaku. "Karena ada juga pelaku yang sebetulnya kondisi traumatik. Maka pelaku yang mengalami trauma juga diberi terapi psikososial," tambah Kohfifah.Baca Selengkapnya:http://news.liputan6.com/read/2510794/mensos-penjahat-seksual-akan-diberikan-terapi-psikososial
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone