#ForABetterWorldID

Mengenal Stealthing dan Resikonya

profile

campaign

Update

Hai, Changemakers!


Apakah kalian udah dengar berita beberapa waktu belakangan? Akhirnya, mahasiswa Indonesia bisa bernafas lega karena Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 telah disahkan. Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 membahas terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. Dengan disahkannya peraturan ini, diharapkan kasus kekerasan seksual khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi dapat berkurang dan ditangani dengan lebih baik oleh pihak berwenang. Peraturan ini juga mengatur terkait perlindungan korban kekerasan seksual dan kemudahan alur melaporkan kejadian kekerasan seksual. 


Wah, Champ merasa lega sekali! Tapi, kira-kira kalian udah tahu belum bentuk-bentuk kekerasan seksual? Bentuk kekerasan seksual dapat berupa tindakan verbal, non fisik, fisik, ataupun melalui teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu bentuk kekerasan seksual yang cukup jarang dibahas adalah stealthing. Kalian sudah tahu belum tentang stealthing?


Apa itu Stealthing?

Dalam bahasa Indonesia, stealthing dapat berarti ‘sembunyi-sembunyi’ atau ‘diam-diam’. Melansir dari tirto.id, stealthing merupakan tindakan melepaskan kondom secara diam-diam oleh laki-laki tanpa kesepakatan pihak lain. Tindakan non-konsensual ini dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Karena kekerasan seksual sendiri dimaknai sebagai tindakan seksual tanpa persetujuan. Segala tindakan seksual non-konsensual dapat dianggap sebagai bentuk pemerkosaan. Lebih daripada itu, stealthing juga merupakan tindakan melanggar hak pribadi seseorang, yang bersangkutan dengan kepercayaan, otonomi, dan martabat. 


Tindakan merusak kondom dengan sengaja saat melakukan hubungan seksual juga termasuk ke dalam stealthing, karena hal ini dapat memicu terjadinya kehamilan yang nggak diinginkan. Pihak korban nggak mendapatkan kesempatan untuk menolak karena hal yang dilakukan dengan diam-diam, tanpa dia ketahui. Padahal, segala bentuk hubungan seksual seharusnya dilakukan atas dasar persetujuan kedua belah pihak. Apabila salah satu pihak nggak setuju dan tetap dipaksa untuk melakukannya, maka tindakan ini masuk ke ranah pemerkosaan. 



Mengapa orang bisa melakukan stealthing?

Menurut seorang dokter bernama Wendansha Jenkins Hall, pelaku bisa aja merasa berhak atas tubuh pasangannya, dan merasa memiliki kuasa, sehingga mendorongnya melakukan tindakan semena-mena yang tentunya merugikan pihak lain yang menjadi korban. Sebuah riset dari Alexandra Brodsky juga mengatakan bahwa tindakan ini merupakan perwujudan supremasi seksual laki-laki yang dapat mengarah kepada kekerasan berbasis gender. Stealthing bisa terjadi pada berbagai bentuk hubungan, seperti hubungan yang nggak memiliki komitmen, pasangan yang berpacaran, bahkan pasangan yang udah menikah sekali pun. 



Bahaya banget, ya! Apa resikonya?

Tindakan stealthing ini memberikan kerugian terbesar kepada pihak korban baik secara fisik maupun mental. Korban bisa saja terjangkit Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti HIV, sifilis, dan gonore. Bahkan, korban perempuan juga dapat mengalami kehamilan yang nggak diinginkan akibat tindakan stealthing. Di Indonesia sendiri, jumlah perempuan yang mengalami kehamilan yang nggak  diinginkan mencapai 17,5 persen di tahun 2020. Persentase ini pun dapat bertambah di tahun-tahun berikutnya apabila nggak ada edukasi lebih lanjut terkait kekerasan seksual. 

Korban juga pastinya memerlukan pendampingan bagi psikis yang terganggu akibat tindakan yang dilakukan di luar persetujuannya. Resiko yang merugikan ini membuat California menciptakan larangan melakukan stealthing. Champ harap, Indonesia juga segera membuat larangan stealthing ini, ya!



Setelah tahu tentang stealthing, yuk kita lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan sesama agar nggak terjadi hal yang nggak diinginkan. Nah, dalam rangka mendukung perempuan di luar sana yang menghadapi kesulitan akibat kehamilan yang tidak diinginkan, Champ ingin mengajak kalian semua untuk melakukan aksi bersama dalam kampanye #KitaAdaUntukMereka oleh Girl Up Brawijaya. Seluruh aksimu dalam Challenge akan membuka donasi sebesar Rp10.000,00 yang disponsori oleh Yayasan Dunia Lebih Baik. Yuk segera tunjukkan aksimu dalam mendukung perempuan di luar sana 💙


Referensi:

https://tirto.id/fenomena-melepas-kondom-dan-pentingnya-consent-sex-codK

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/10/12/230000920/memahami-stealthing-bentuk-kekerasan-seksual-soal-pelepasan-kondom?page=all

https://id.yestherapyhelps.com/stealthing-the-risks-of-this-practice-in-sex-13067

https://www.bbc.com/news/world-us-canada-58848000

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/30/15030631/bkkbn-kehamilan-tak-diinginkan-di-indonesia-rata-rata-175-persen



heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone