Halo, Changemakers!
Siapa nih, yang lagi sering ikutan trend Add Yours di Instagram? Hati-hati gengs, jangan sampe jadi bumerang buat kamu, ya! Niatnya mau seru-seruan eh, bisa jadi korban penipuan, lho. Ah, masa sih Champ? Iya, beneran. Soalnya belum lama ini udah ada kejadian penipuan modus baru melalui trend ini.
Inilah yang marak terjadi akhir-akhir ini, kejahatan siber melalui media sosial. Dengan mengikuti trend Add Yours ini, secara nggak sadar membuat penggunanya terperangkap dalam kejahatan sosial yang bernama “Social Engineering.” Kira-kira kamu udah tahu belum apa itu social engineering? Kalau belum, yuk, simak penjelasannya.
Apa itu Social Engineering?
Social engineering diartikan sebagai bentuk kejahatan yang memanipulasi psikologi korban, baik disadari atau tidak, agar melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan bagi pelaku. Adapun media yang digunakannya beragam, seperti SMS, telepon, email ataupun media sosial lain seperti Instagram.
Berawal dari fitur stiker Add Yours yang dirilis oleh Instagram yang sekarang lagi viral banget dipakai banyak orang untuk menjawab sebuah topik. Lewat Add Yours, memungkinkan pengguna untuk saling melemparkan Challenge berupa kuis atau tantangan yang beragam. Challenge ini menantang pengguna untuk saling sharing segala informasi. Tapi, jangan sampe share hal privasi, ya.
Emang Challenge ini seru banget, sampai-sampai banyak orang yang ingin mencobanya. Namun, tanpa disadari fitur ini ternyata menyimpan setumpuk potensi yang berbahaya. Salah satunya, bisa dimanfaatkan untuk melakukan penipuan pada diri sendiri atau orang-orang terdekat kita.
Akibat kurangnya literasi, menyebabkan munculnya celah kejahatan bagi masyarakat Indonesia sehingga mudah terjebak oleh "oknum" atas nama tren. Tanpa berpikir panjang mereka asal share karena takut dianggap kuno, jika nggak mengikuti tren kekinian.
Niat awalnya yang hanya untuk have fun malah berujung malapetaka. Dikutip dari kompas.com sebagai contohnya, korban penipuan karena mengikuti tren Add Yours dan memberikan nama panggilan pribadinya. Alhasil, ketika ada penipu yang menyapa nama kecilnya dan meminta uang, si korban langsung percaya untuk mengirimkan uang.
Jenis Data yang Nggak Boleh Dibagikan ke Ranah Publik
Berkaca dari kasus modus penipuan lewat Add Yours ini, para pengguna ruang digital harus mampu bersikap dewasa dan jeli, kalau kejahatan akan selalu ada sekalipun di dunia maya. Dari data yang diumbar bisa menjadi modus penipuan terbaru dengan cara mengambil semua data privasi kamu! Waduh, serem banget. Makanya, yuk cari tau data pribadi apa aja sih, yang nggak boleh sembarangan dibagikan.
Nama
Nama lengkap, nama masa kecil, nama Ibu, dan alias.
Nomor identitas pribadi
NIK, NPWP, SIM, nomor KK, nomor paspor, nomor anggota rumah sakit, nomor plat kendaraan, nomor rekening bank, nomor kartu kredit.
Alamat dan nomor kontak pribadi
Alamat email, alamat rumah, nomor handphone pribadi, telepon rumah, nomor kontak orang terdekat.
Karakteristik personal
Hal ini mencakup karakteristik seseorang, sidik jari, tulisan tangan, dan tanda tangan.
Data biometrik
Scan retina, suara, sidik jari, geometri wajah.
Informasi atas properti pribadi
Nomor kendaraan, akta tanah dan bangunan.
Informasi aset teknologi
Alamat IP yang secara langsung terhubung ke orang tertentu.
Data lainnya seperti foto keluarga dan orang terdekat, percakapan pribadi, surat-menyurat untuk keperluan bisnis, informasi terkait pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan finansial.
Jadi, ikutan tren di media sosial itu boleh-boleh aja kok, asalkan pandai menempatkan diri. Yuk, bijak dalam bermain medsos dan jaga data pribadi kamu agar nggak disalahgunain sama orang jahat. Menurutmu, hal apa lagi sih, yang harus kita lakukan supaya data pribadi nggak bocor kayak tren ini? Yuk, sharing di kolom komentar!