#ForABetterWorldID
Jokowi Tanda Tangani Perppu Yang Mengatur Hukuman Kebiri

campaign
Update
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Dalam jumpa pers di Istana Negara, Jokowi mengatakan, perppu ini untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat signifikan." Menurutnya, kejahatan seksual anak merupakan kejahatan luar biasa, karena mengancam dan membahayakan jiwa serta tumbuh kembang si anak. Dan kejahatan tersebut juga mengganggu rasa kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.Baca Selengkpanya:http://nasional.kompas.com/read/2016/05/25/17001251/jokowi.tanda.tangani.perppu.yang.atur.hukuman.kebiri

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga