Hai, Changemakers!
Lagi pada ngapain, nih? Nah, sambil nemenin aktivitasmu, ada beberapa update berita terbaru minggu ini yang bisa kamu nikmati di sore hari ini. Kira-kira yang lagi viral sekarang apa ya? Yuk, cek infonya di bawah!
Lingkungan : Gempa 6.7 Magnitudo Guncang Banten dan sekitarnya.

Gempa bumi dengan magnitudo 6.7 pada hari Jumat (14/1) kemarin guncang Banten dan sekitarnya. Pusat gempa bumi ini berlokasi di 52 km Barat Daya Sumur, Banten dengan kedalaman 10 kilometer.
Guncangan gempa enggak hanya dirasakan warga Jakarta, namun juga di Bogor, Depok, hingga Bekasi. Gempa yang terjadi membuat warga spontan berhamburan ke luar ruangan atau gedung untuk mengantisipasi kejadian yang enggak diinginkan.
Kesehatan: Vaksin booster GRATIS atau BAYAR?

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran. Hanya saja, dirinya menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut. Sejauh ini, sudah beredar sejumlah tarif vaksin yang cukup beragam, tetapi tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.
Kesetaraan: Pimpinan Pondok Pesantren di Ciparay Kab, Bandung Perkosa Tiga Santriwati

Di pergantian tahun 2022, pemimpin salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan ke Mapolresta Bandung akibat memperkosa santriwatinya sendiri. Lelaki berinisial H itu mengakali korban, dengan cara memijit-mijit tubuh korban berbekal alasan pemberian tenaga dalam. Dalam momen pemijatan itulah, sang kepala ponpes melakukan pencabulan dan pemerkosaan.
“Dugaan tindak pidana persetubuhan subsider pencabulan yang dilakukan oleh saudara H, ini adalah pemilik ponpes yang dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo, Senin (10/1), dilansir Kompas. “Kejadian dari mulai 2019 sampai dengan 2021.”
Kasus terkuak setelah salah satu korban mengambil langkah berani dengan menceritakan apa yang terjadi ke orangtuanya. Pihak keluarga langsung melaporkan kasus pada 1 Januari lalu. Aparat segera mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta melakukan visum. “Tidak sampai seminggu, sudah kita lakukan pengamanan terhadap tersangka, dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka,” tambah Kusworo. Proses ini membuka fakta bahwa korban bukan hanya satu, melainkan tiga murid.
Pelaku kini dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pendidikan: ‘PTM 100%’ bakalan Dikaji Ulang di Jakarta dan Sekitarnya?

Masyarakat meminta pemerintah untuk meninjau ulang penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sejumlah wilayah di Indonesia. Lemahnya pengawasan, rendahnya angka vaksinasi Covid-19 pada anak 6-11 tahun yang belum menyeluruh, dan munculnya varian Omicron menjadi alasannya. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, penerapan PTM 100% terburu-buru, sebaiknya hal itu dilakukan secara bertahap.
Nah, kamu pasti udah baca semua, kan? Yuk, berikan komentar kamu terkait pemberitaan di atas.Jangan lupa ikut Challenge di aplikasi Campaign #ForChange untuk merubah dunia ini menjadi yang lebih baik.
Sumber