#ForABetterWorldID
Kemenangan Perjuangan Panjang Melawan Limbah Rancaekek

campaign
Update
Perjuangan panjang sembari getol menyuarakan Melawan Limbah oleh Koalisi Anti Limbah yang terdiri dari Walhi, Greenpeace, Pawapeling, dan LBH Bandung, akhirnya membuahkan hasil. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung mengabulkan gugatan para penggugat perihal pencabutan Surat Keputusan Izin Pembuangan Limbah Cair IPLC oleh Bupati Sumedang terhadap tiga perusahaan tekstil di Rancaekek, Sumedang, Jawa Barat.Nelvi menyatakan, surat yang diajukan oleh para tergugat terkait pembuangan limbah tidak mendalam dan pada saat penerbitan IPLC, tidak ada kajian dampak pembuangan air limbah terhadap budi daya ikan, hewan dan tanaman, kualitas tanah, dan air tanah. Seharunya perusahaan punya inisiatif terlebih dulu dalam membuat dan menyusun kajian dampak pembuangan air limbah untuk kemudian dievaluasi pemerintah sebelum akhirnya dikeluarkan IPLC.Baca Selengkapnya:http://www.mongabay.co.id/2016/05/25/kemenangan-perjuangan-panjang-melawan-limbah-rancaekek-gugatan-dikabulkan-ptun-bandung/

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga