#ForABetterWorldID

Dua Sisi Pembangunan Bendungan yang Mengorbankan Desa Wadas

profile

campaign

Update

​Hai, Changemakers!


Kamu udah lihat berita akhir-akhir ini? Champ barusan baca berita terkait bentrok yang terjadi di Desa Wadas. Waduh, apa yang terjadi Champ? Nah, Champ akan ringkas kejadian yang terjadi di Desa Wadas berdasarkan berita yang Champ dapatkan, ya.

image

Desa Wadas terletak di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Sejak tahun 2018, pemerintah berencana untuk membangun Bendungan Bener, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan ini rencananya akan beroperasi mulai tahun 2023 mendatang. Bendungan Bener  diharapkan dapat mengalirkan air untuk lahan seluas 15.069 hektar dan mengurangi debit banjir sebesar 210 m3/detik. 


Pembangunan Bendungan Bener ini akan memberikan dampak yang besar pada penyaluran air bagi kehidupan masyarakat sekitar, terutama daerah Kebumen, Purworejo, dan Kulon Progo. Tapi sayangnya, demi membangun Bendungan Bener, Desa Wadas harus merelakan lahannya dikeruk dan ditambang demi mendapatkan material proyek bendungan. Menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika mengatakan, warga Wadas menolak karena sebagian wilayah Desa Wadas masuk ke wilayah penambangan batuan andesit ini. 


Warga juga khawatir kalau proyek ini akan menyebabkan mata pencaharian warga lokal terhapus karena warga bergantung kepada alam. Terus, perbukitan Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan juga merupakan area penyangga agar enggak terjadi longsor. Hal ini dikarenakan, pemerintah nggak melibatkan warga Wadas dalam penyusunan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Hmm, ngeri banget, ya, kalau misalnya bukit ini beneran habis terkeruk. Warga Wadas yang tergabung dengan paguyuban warga GEMPA DEWA (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) juga menolak tegas sistem ganti rugi atas lahan yang akan diambil dari mereka, karena berdampak kemiskinan di masa yang akan datang bagi para warga. 


Nah, penolakan warga Wadas diabaikan oleh pemerintah, meskipun warga udah mengajukan gugat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang berakhir dengan penolakan dari majelis hakim. Penolakan dari majelis hakim inilah yang menyebabkan pemerintah kemudian melanjutkan kegiatan penambangan batu andesit. 


Pada tanggal 8 Februari lalu, ribuan aparat kepolisian memasuki Desa Wadas. Aparat datang untuk mengawal tim pengukuran lahan  dari Kantor Pertanahan Purworejo yang akan dilakukan di hutan. Namun, jumlah aparat yang terlampau banyak dengan senjata lengkap dan anjing-anjingnya membuat kecurigaan meningkat terhadap pemerintah. Aparat kepolisian juga,  mencopot poster-poster dan banner yang berisikan penolakan terhadap pertambangan di desa Wadas. Semakin siang, semakin banyak aparat yang memasuki desa dan mulai menangkap warga sekitar, bahkan hingga merampas peralatan membuat besek yang sedang dilakukan sejumlah ibu-ibu di desa.


image

Sekitar 64 orang ditangkap oleh aparat kepolisian karena dianggap membuat tindakan provokatif. Namun, hingga saat ini berita mengatakan bahwa mereka telah dibebaskan kembali ke desa Wadas. Melalui sosial media @wadas_melawan, GEMPA DEWA menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah untuk menghentikan rencana pertambangan di desa Wadas, menarik aparat kepolisian dan menghentikan kriminalisasi serta intimidasi aparat terhadap warga, dan mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di desa Wadas.


Tapi, pihak pemerintah malah menyanggah tindakan kriminalisasi di Desa Wadas, loh! Kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, enggak ada tindakan kekerasan dan penembakan yang dilakukan aparat pada warga Desa Wadas. Mahfud menjelaskan bahwa aparat kepolisian udah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Gubernur Ganjar Pranowo juga mengimbau warga untuk enggak takut dengan aparat kepolisian. Meskipun begitu, suasana mencekam tetap dirasakan oleh para warga di Desa Wadas.


Benar-benar sedang chaos, ya Changemakers! Apa pendapatmu terkait isu lingkungan di desa Wadas ini? Kira-kira, solusi apa yang tepat untuk menemukan jalan tengah terkait proyek pembangunan Bendungan Bener agar semua pihak mendapatkan keadilan? Share pendapatmu di kolom komentar, ya!


Nah, kamu bisa mendukung isu lingkungan serupa dengan mengikuti Challenge Hutan Kita Sedang Tidak Baik-baik Saja! Ambil 5 Aksi untuk #SayangiHutan oleh @aiesecumm. Challenge ini mengajak kamu untuk membantu meningkatkan kesadaran isu krisis iklim dan deforestation untuk mewujudkan tercapainya SDG 13 “Climate Action”. Aksi yang kamu selesaikan akan membuka donasi sebesar 10 ribu rupiah yang akan disalurkan salah satunya untuk penanaman pohon di sekitar sungai bersama AIESEC in UMM. Yuk, #SayangiHutan dan cegah deforestasi!


Referensi:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220209202124-20-757233/ganjar-klaim-penambangan-batu-andesit-di-desa-wadas-legal

https://www.instagram.com/p/CZyTClzPGEZ/

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220209202124-20-757233/ganjar-klaim-penambangan-batu-andesit-di-desa-wadas-legal

https://jabarekspres.com/berita/2022/02/09/warga-wadas-bentrok-dengan-polisi-ganjar-tidak-perlu-ada-yang-ditakuti/

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/13051651/mahfud-sebut-tidak-ada-kekerasan-dan-penembakan-di-wadas?page=all


heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone