Halo Changemakers! Gimana nih, kabarnya? Semoga dalam keadaan baik, ya. Kali ini Champ mau infoin Social News terbaru biar kamu semakin up-to-date. Seperti yang kita ketahui, sejauh ini kasus COVID-19 di Indonesia mulai menurun. Yeayyyy!!
Sumber : Databoks.co.id
Dengan adanya perkembangan yang baik ini, pemerintah memberlakukan penyesuaian peraturan untuk penumpang kendaraan umum transportasi darat, udara, maupun air, loh!. Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Ketentuan perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.
Sumber : merdeka.com
Kira-kira apa aja sih, peraturannya? Yuk, simak artikel di bawah ini
Tidak Diwajibkan Antigen bagi penerima vaksin dua dosis - booster
Bagi Changemakers, yang udah menerima vaksin dua dosis, maka enggak perlu PCR/Antigen lagi. Data vaksin kita akan terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi, jadi jangan lupa pastikan data di aplikasi Peduli Lindungi udah sesuai, ya! Peraturan ini berlaku juga bagi balita di bawah 6 tahun ya, Changemakers!
PCR/Antigen diwajibkan dengan beberapa syarat
Nah, buat Changemakers, yang baru menerima vaksin dosis pertama ada beberapa ketentuan nih, yakni diwajibkan untuk PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan atau Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Ketentuan ini berlaku juga buat Changemakers yang nggak dapat menerima dosis vaksin karena terhambat adanya kendala medis seperti penyakit bawaan (komorbid), ya.
Semua peraturan di atas berlaku untuk seluruh Perjalanan Domestik Dalam Negeri (PDDN) ya Changemakers, termasuk penggunaan transportasi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Masyarakat Tetap Dihimbau Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat
Meski diberlakukan keringanan peraturan perjalanan domestik, Kementerian Kesehatan tetap menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena tentunya, walaupun udah melakukan vaksinasi dengan dua dosis atau dengan booster penularan virus COVID-19 tetap bisa aja terjadi. Kegiatan protokol kesehatan bisa diterapkan dengan menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis menutupi mulut dan dagu, mengganti masker secara berkala dan mencuci tangan secara rutin ya, Changemakers!
Sumber :