#ForABetterWorldID
Seharusnya Pemerintah Berikan Restitusi Kepada Korban Kekerasan Seksual

campaign
Update
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan restitusi ganti rugi kepada korban kekerasan seksual. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk kompensasi atas lalainya negara menjaga keamanan warganya.Maman menilai hal itu penting untuk dilakukan sebab korban membutuhkan fasilitas pemulihan kejiwaan atas trauma yang menimpanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun menurut maman, Perppu yang mencantumkan hukuman kebiri ini belum benar-benar mempertimbangkan kondisi korban, ujarnya.Baca Selengkapnya:http://nasional.kompas.com/read/2016/05/30/14061351/pemerintah.harus.berikan.restitusi.kepada.korban.kekerasan.seksual

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga