#TogetherForChange

Tersangka Oknum kelangkaan minyak goreng telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung

profile

campaigncommunity

Update

Kamu tau gak sih, kalau Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng di Indonesia. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Dia diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit yang mana hal itumelawan hukum. Perbuatannya tersebut mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya melambung tinggi. Terlepas dari itu, masyarakat masih berharap banyak dari pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng yang sampai saat ini, karena masih jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah alias masih mahal. Satu per satu oknum yang bermain di balik kelangkaan minyak goreng mulai terungkap.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjerat IWW dengan berbagai pasal seperti, Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 54 ayatdan juga, berbagai pasal lainnya. Kini para tersangka ditahanuntuk 20 hari pertama.



Terus gimana kabar tersangka, sekarang?

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal mencopot Indrasari Wisnu Wardhana dari posisi komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Wisnu yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, akan dicopot dari posisi komisaris BUMN karena menjadi tersangka dalam kasus persetujuan ekspor minyak sawit. Tapi, untuk melakukan pencopotan diperlukan proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan ketentuan yang berlaku mengenai tata cara pemberhentian komisaris BUMN.


Sebelumnya, Wisnu ditunjuk menjadi Komisaris PTPN III oleh Menteri BUMN Erick Thohir,selain menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Wisnu juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).



Kerugian yang dialami berkat kasus minyak goreng

Akibat perbuatan tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. Pasti kamu juga merasakan kerugian ini. Hemmm…kira-kira apa lagi ya kerugiannya?

  • Dua ibu rumah tangga meninggal karena mengantre minyak goreng di Kalimantan Timur

  • Sulitnya mendapatkan minyak goreng karena ditimbun oknum

  • Harga minyak goreng masih konsisten berada di kisaran Rp 50 ribu/2 liter. Ada yang lebih rendah, namun ada juga yang lebih tinggi.

  • Warga rela antre dari subuh hingga sore

  • Terjadinya fenomena Panic Buying

Hal ini terjadi diberbagai daerah termasuk Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Serang yang sangat tedampak akan hal tersebut.


Semoga kasus sulitnya minyak goreng di Indonesia cepat berlalu ya, ditambah sebentar lagi sebentar lagi kita menyambut Hari Raya Idul Fitri yang pastinya kebutuhan minyak goreng untuk kebutuhan masak meningkat. Kalau kamu punya pengalaman menarik seputar susahnya mencari minyak goreng? Tulis di kolom komentar, ya!


Sumber:

heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone