#TogetherForChange

Kolaborasi Campaign Community bersama Ekstraksiros dalam memperingati World Tobacco Day

profile

campaigncommunity

Update

Halo, Changemakers! 


Kamu sudah kepoin postingan @campaigncommunity bareng @ekstraksiros belum, nih? Kalau belum yuk, langsung cek postingannya langsung, kalau sudah kamu tau gak nih kalau sebelum bernama Ekstraksiros, awal mulanya bernama itnartkomik. Itnartkomik ini sudah pernah saya buat sejak 2015 di facebook, namun sempat vakum karena kesibukan kuliah. Lalu, pada tahun 2018 mulai membuat akun instagram untuk itnartkomik dan mengunggah ulang beberapa komik yang pernah dibuat. Sejak awal itnartkomik memiliki identitas yang tidak berubah meski beberapa hal mengalami pengembangan, yaitu sebagai komik yang ingin menyampaikan  pelajaran dari kehidupan sehari-hari dengan kemasan yang ringan.

Lalu pada tahun 2019-2021 itnartkomik mengalami pengembangan, dari mulai kemunculan karakter tetap Iros, merubah nama brand menjadi Ekstraksiros dan muncul tokoh utama Ilmi (adik Iros) dan tokoh antagonis, Sangkang. Ekstraksiros semakin menguatkan identitasnya sebagai komik/ilustrasi dengan karakter Iros dan Ilmi yang mengekstrak kehidupan untuk mendapat makna dan intisari kehidupan. Dan nama Ekstraksiros sendiri diambil dari Ekstraksi & Iros. Ekstraksi adalah proses dalam analis kimia yang tujuannya mengambil ekstrak/essence dari suatu zat. Dan Iros adalah tokoh utamanya. Jadi gabungan keduanya memiliki makna, Iros si tokoh yang senantiasa mengambil esensi dari kehidupan.

Dalam rangka merayakan World Tobacco Day, @campaigncommunity bersama @esktraksiros bekerjasama untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok. Kamu tau gak sih kalau umumnya ada 3 jenis perokok, yang pertama adalah perokok primer. Perokok primer adalah jenis perokok yang menghirup langsung asap yang tersebar di udara. Biasanya, para perokok primer ini merangkap juga menjadi perokok pasif karena jenis perokok tersebut pun turut menghirup asap yang sudah dikeluarkan. Jenis perokok kedua adalah perokok pasif. Para perokok pasif ini menghirup asap rokok yang sudah dihembuskan oleh orang lain.

Pada umumnya, masyarakat Indonesia hanya mengetahui kedua jenis perokok yang sudah disebutkan di atas. Padahal, terdapat satu jenis perokok lagi yaitu perokok tersier. Berdasarkan penjelasannya, perokok tersier adalah jenis perokok yang menghirup asap rokok melalui perantara. Sebagai contoh, asap rokok akan menempel pada benda-benda di sekelilingnya, seperti kursi, meja, besi, dan masih banyak lagi. Asap rokok yang menempel tersebut kerap mengalami kontak dengan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas sehari-hari. Jika tersentuh dan terhirup, maka seseorang pun secara tidak langsung sudah menghirup asap rokok.

Jenis perokok tersier ini sangat berpotensi tinggi untuk dialami oleh anak-anak karena mereka sering berkontak fisik dengan barang di sekitarnya. Racun yang ada pada asap rokok tersebut sulit hilang, sehingga akan sangat berbahaya jika sudah mengendap pada suatu objek dan seseorang melakukan kontak dengan objek tersebut.

Merokok dapat membahayakan kesehatan diri karena bahan-bahan kimia yang terkandung didalam rokok yang dapat mengurangi fungsi sekaligus merusak organ didalam tubuh kita. Sebagai contoh, nikotin yang ada didalam rokok dapat menyebabkan kecanduan sekiranya menghisap rokok secara berulang kali. tetapi, tembakau dapat mengakibatkan penyakit jantung dan darah. Terdapat kurang lebih 63 bahan kimia yang terdapat didalam rokok yang akan menyebabkan kanker paru-paru, kanker mulut, dan payudara. Penghisap rokok akan mengidap penyakit stroke, penyakit mulut dan gusi, osteoporosis, mandul dan penyakit paru-paru seperti asma dan bronkitis ( jangkitan pada paru-paru).

Hidup bermasyarakat tidak bisa lepas dari keadaan lingkungan. Baik lingkungan keluarga, maupun bermasyarakat. Begitu pula dengan lingkungan alam, setiap warga negara wajib untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat dan lestari.  Dengan menjaga kelestarian lingkungan alam, masyarakat mendapatkan haknya terhadap lingkungan, salah satunya udara yang bersih.  Mendapatkan haknya terhadap lingkungan selaras dengan Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

Tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok masih sangat rendah, hampir semua perokok pernah membaca peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan menyadari bahaya kesehatan yang ditimbulkan, akan tetapi terlalu banyak alasan yang mendasari para pecandu rokok untuk tetap melakukan kebiasaan tersebut karena memang dampak kesehatan yang ditimbulkan dari rokok tidak serta merta langsung terlihat namun memerlukan waktu yang cukup lama sehingga mereka memutuskan untuk tidak menghentikan kebiasaan tersebut.

Kampanye anti-rokok yang dilakukan pemerintah dengan menggunakan pesan peringatan dalam bentuk teks belum efektif. Mereka menganggap tidak percaya karena belum terbukti, selebihnya tidak termotivasi, tidak peduli, tulisan terlalu kecil dan tidak terbaca, hal ini menunjukkan bahawa pesan yang disampaikan belum mampu menyadarkan masyarakat akan pentingnya menghentikan kebiasaan merokok yang berdampak pada kesehatan.

Peringatan pesan yang ada pada iklan rokok yang merupakan kebijakan pemerintah Indonesia yang terbaru dalam hal pengendalian tembakau dan telah beredar di media massa sejak awal Januari 2014, merupakan salah satu bentuk komunikasi persuasif yang ditujukan kepada khalayak. Lebih dari 90% masyarakat pernah membaca peringatan kesehatan berbentuk tulisan di bungkus rokok, hampir separuhnya tidak percaya dan 26% tidak termotivasi untuk berhenti merokok. Studi di berbagai negara membuktikan peringatan tertulis yang disertai gambar lebih efektif daripada hanya berbentuk tulisan saja. Oleh karena itu pesan kesehatan pada kemasan rokok wajib dicantumkan dalam bentuk gambar dan tulisan untuk meningkatkan kesadaran perokok dan bukan perokok akan bahaya merokok bagi kesehatan.

Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, manusia bisa menghirup udara segar, menggunakan air yang bersih untuk diminum maupun digunakan untuk aktivitas lain. Selain itu dengan hidup di lingkungan yang bersih dan sehat juga merupakan sebuah upaya untuk mencegah penyakit. Setiap kegiatan manusia umumnya berhubungan erat dengan lingkungan alam. Sehingga diperlukan perencanaan dan pertimbangan yang tepat setiap melakukan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan alam. Sebagai warga negara yang wajib melestarikan lingkungan alam, bisa turut serta memberikan usul mengenai pengelolaan lingkungan. Tentunya menggunakan cara-cara yang sesuai dengan undang-undang.


Nah bahaya banget kan mengkonsumsi rokok, mulai sekarang kita harus sadar dan saling bantu untuk lingkungan yang sehat. Jangan lupa juga untuk follow Instagram @campaigncommunity dan @ekstraksisos agar gak ketinggalan informasi menarik lainnya ya!

heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone