#ForABetterWorldID

Pelaihari Berlakukan Denda 10 Bungkus Rokok Bagi Yang Melanggar

profile

campaign

Update

Untuk para perokok, jangan coba-coba melanggar aturan merokok di kawasan yang dilarang di Pelaihari, karena denda yang di berikan cukup besar. Bila melanggar harus membayar denda seharga sepuluh bungkus rokok yang kamu isap. Aturan ini sudah di implementasikan di kawasan Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan.Hakim Pengadilan Negeri Pelaihari, Gesang Yoga mengatakan, denda seharga sepuluh bungkus rokok yang diisap ini bisa bertambah bila pelakunya mengulangi perbuatannya. Kalau tertangkap kedua kalinya, maka denda bertambah menjadi dua kali lipat dari denda sebelumnya.Baca Selengkapnya:http://www.rappler.com/indonesia/112225-denda-rokok-pengadilan-pelaihari
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone