Hai, Changemakers!
Pada Kamis (3/11) Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memberi keputusan kalau Presiden Joko Widodo setuju untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen di tahun 2023 dan 2024. Banyak yang beranggapan keputusan ini adalah langkah yang bijak. Soalnya, cukup banyak masyarakat yang sering memprioritaskan membeli rokok dibanding memenuhi kebutuhan hidup lain.
Hah, Kata Siapa?
Kalau kamu seorang perokok aktif, pernah nggak ngebayangin βkira-kira kalau nggak ngerokok, gue udah bisa kebeli apa, ya?β. Nah, berdasarkan penelusuran, anggaran yang dikeluarkan perokok setiap bulannya bermacam-macam, loh. Rentang pengeluarannya mulai dari Rp300.000 per bulan sampai Rp1.2 juta per bulan. Wow, cukup besar, kan? Apalagi ditambah fakta kalau di antara perokok tersebut masih banyak yang belum punya rumah sendiri seperti menyewa atau masih tinggal bersama orang tua.
Nah, dari data hasil penelusuran ini, Tim Kompas.com pun mencoba menghitung simulasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Mandiri dan Bank BCA.

Berdasarkan simulasi KPR dari Bank Mandiri, dengan contoh penghasilan Rp7 juta per bulan, harga rumah RP170 juta, bunga 5 persen flat selama masa tenor, jangka waktu kredit 15 tahun dengan uang muka 10 persen atau sebesar Rp17 juta. Maka, kamu bisa mengajukan KPR dengan membayar DP Rp19 juta yang udah mencakup cicilan bulan pertama sebesar Rp1.2 juta per bulan dan biaya awal yang terdiri dari uang muka, dana provisi, dan biaya administrasi.

Sedangkan, untuk simulasi KPR di Bank BCA, dengan harga rumah Rp170 juta, uang muka Rp17 juta, masa cicil 15 tahun, dan bunga 4,85 persen flat. Maka, kamu bisa mengajukan KPR hanya dengan cicilan sebesar Rp1.198 juta per bulan.
Gimana, Changemakers? Pasti cukup kaget, ya, ternyata pengeluaran setiap bulannya untuk membeli rokok bisa digunakan untuk mencicil rumah subsidi! Selain bisa terhindar dari bayang-bayang kanker paru-paru akibat merokok, hal ini juga bisa mencegah kanker alias kantong kering! Jadi, pilih rokok, apa rumah subsidi, ya?