Hai, Changemakers!
Kita semua pasti setuju kalau tempat yang aman dan nyaman jadi impian kita semua, tak terkecuali perempuan dan anak-anak. Tapi, apa jadinya, jika tempat yang seharusnya aman dan nyaman malah berbanding terbaik jadi tempat yang mencekam dan dipenuhi kekerasan?
Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2022, kasus kekerasan berbasis gender (KBG) mengalami peningkatan pada 2021 dibandingkan 2020. Sebanyak 50 persen KBG terhadap perempuan, yaitu 338.506 kasus pada 2021, sedangkan pada 2020 ada 226.062 kasus. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan, selama pandemi COVID-19, kekerasan terhadap perempuan juga meningkat dikarenakan stres dan terbatasnya akses sosial. Kehilangan pendapatan juga memperburuk risiko kekerasan terhadap perempuan. Bersama, kita dapat berupaya menghentikan mimpi buruk ini.
Makin banyak yang bersuara, makin banyak banyak pula kesadaran yang dibangun. Mari, berpihak pada para penyintas dan hentikan kekerasan terhadap perempuan dimulai dari kita.
Dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) ambil komitmen kamu melalui Challenge #UNITEforWomenandGirls dengan tulis dan post suratmu kepada penyintas kekerasan atau harapan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan Indonesia, boleh tulis tangan atau lewat digital note.Yuk, jadi bagian perubahan! 💙