Hai, Changemakers!
Selamat istirahat di malam Kamis! Balik lagi bareng Champ di Issue Talk.
Kamu tahu nggak, beberapa hari terakhir ini sedang ramai dengan fenomena ‘ngemis online’ di platform TikTok hingga diserang netizen dan Mensos turun tangan?
Hah? Kenapa tuh, kok sampai kayak gitu? Ngemis online kayak gimana, sih?
Okay, Champ kasih info lebih detail di sini, ya.
Nah, belakangan ini netizen dihebohkan live streaming di TikTok yang memperlihatkan seseorang mengharapkan gift dengan melakukan kegiatan yang ekstrem atau nggak wajar, seperti mandi lumpur. Cara ini dilakukan untuk menarik perhatian netizen dengan memanfaatkan fitur ‘gift’ yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari netizen dan menukarkannya dengan uang.
Dari Berendam di Air Hingga Mandi Lumpur Demi Cuan
Fenomena ‘ngemis online’ tersebut nggak hanya dilakukan oleh satu dua kreator aja nih, tapi dilakukan dari berbagai usia, mulai dari kategori anak hingga lansia. Seperti dikatakan oleh pemilik akun TM Mud Bath @intan_komalasari932, di akun tiktoknya, dia melakukan live streaming dengan menampilkan seorang ibu hingga kakeknya yang lagi berendam di air, mengguyur air atau mandi lumpur. Live streaming tersebut berlangsung selama 24 jam, yang tentunya ini semua demi kontennya berada di posisi For Your Page (FYP). Tentunya hal ini menimbulkan kecaman dari beragam pihak, karena selain dinilai sadis hal ini juga dinilai sebagai ngemis online.
Dalam unggahannya, sang pemilik akun mengungkap alasan nekat melakukan aksi se-ekstrim tersebut.
“Masuk live terus ya kawan- kawan ya. Saya hanya butuh gift, camkan buat teman- teman, saya butuh gift buat senang- senang saya saja, tidak butuh yang lain.”
Tapi, dia mengakui bahwa dia nggak butuh viral, melainkan cuma ingin mendapatkan cuan.
“Saya tidak butuh viral, saya hanya butuh uang buat senang- senang saya.”
Aksi ‘Ngemis Online’ Bikin Netizen Sedih Sekaligus Geram
Fenomena ‘Ngemis Online’ dengan cara ekstrem atau nggak wajar, tentunya banyak menimbulkan kecaman dari netizen. Ada yang menyalahkan kreator juga penonton live streaming yang menyuburkan konten seperti ini.
Nggak hanya respon netizen yang sedih, ada pula yang bikin netizen geram dan kesal.
Mensos Risma Langsung Turun Tangan Atas Fenomena ‘Ngemis Online’
Menanggapi fenonema ‘Ngemis Online’ yang semakin marak di TikTok hingga ramai dibahas di media sosial, seorang Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, yang disapa Ibu Risma langsung mengancam bakal mempolisikan pelaku yang membuat konten ‘ngemis online’. Dia mengatakan akan membuat surat kepada Pemda untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak. (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu menjalankan. Itu (ngemis online) memang gak boleh, " ujar Risma pada Minggu (15/01/23).
Nggak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa mengemis online dengan cara apapun memang dilarang. Sesuai undang- undang dasar yang tercantum dalam pasal 504 KUHP.
(1) Barang siapa mengemis di muka umum, diancam karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.
(2) Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.
Duh, sedih banget ya, Changemakers. Percepatan teknologi malah dibuat hal yang enggak-enggak seperti ini Semoga nggak ada kejadian yang serupa seperti ini dengan hanya mencari keuntungan sendiri ya, Changemakers. Menurut kamu gimana nih, Changemakers setelah melihat fenomena ini? Tulis di kolom komentar, ya!
Kamu juga bisa ikutan Challenge Menjadi Berbeda Dengan Aku Unik Kamu Unik dengan melakukan donasi sebesar Rp20 ribu dengan disponsori oleh Indika Foundation dan Belahan Jiwa agar kita belajar menjadi manusia yang unik, mampu mengenal, menerima dan mengembangkan kelebihan dan kekurangan diri. Yuk, jadi bagian perubahan!
Referensi:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/07/200000765/fenomena-mengemis-online-di-tiktok-dari-berendam-hingga-mandi-lumpur?page=all
https://bogor.tribunnews.com/2023/01/17/ditawari-pekerjaan-supaya-stop-live-ibu-ibu-mandi-respon-pengemis-online-ini-bikin-netizen-geram?page=all
https://www.alonesia.com/nasional/pr-1916655089/fenomena-ngemis-online-di-medsos-mensos-risma-tegaskan-melanggar-hukum