Halo Changemakers!
Kamu tahu nggak, dari tanggal 1 Januari 2022 sampai 13 Februari 2023, ada 683 situs pemerintah disisipi konten perjudian!
Hah, kok bisa?! Jadi gini, bermula dari aduan masyarakat serta hasil crawling atau teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mengindeks informasi pada halaman menggunakan URL terhadap konten internet negatif situs pemerintah dan pendidikan, ditemukan 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id disusupi konten perjudian. Menurut Kemkominfo, kurangnya pengetahuan keamanan siber serta banyakan domain yang nggak aktif digunakan pemerintah menjadi alasan mengapa banyak situs disusupi judi online.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) turun tangan langsung untuk menangani kasus tersebut dengan menonaktifkan situs dalam status pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan dan menghubungi pemilik domain yang disalahgunakan.
Menurut Kemkominfo pengelolaan domain .go.id dianjurkan untuk melakukan migrasi situs ke Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS melalui layanan pdn.layanan.go.id. Saat ini Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan,mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap situs yang dikelola.
Dengan adanya permasalahan di atas, bagaimana nih, tanggapan kamu? Tulis di kolom komentar yuk
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) turun tangan langsung untuk menangani kasus tersebut dengan menonaktifkan situs dalam status pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan dan menghubungi pemilik domain yang disalahgunakan.
Menurut Kemkominfo pengelolaan domain .go.id dianjurkan untuk melakukan migrasi situs ke Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS melalui layanan pdn.layanan.go.id. Saat ini Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan,mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap situs yang dikelola.
Dengan adanya permasalahan di atas, bagaimana nih, tanggapan kamu? Tulis di kolom komentar yuk