#ForABetterWorldID
Pemerintah Hapus Perda Yang Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

campaign
Update
Laju investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia diprediksi lebih cepat. Kementrian Dalam Negeri telah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperpanjang jalur birokrasi, menghambat proses perizinan dan investasi, serta menghambat kemudahan berusaha.Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengatakan, bahwa kebijakan itu merupakan bentuk mempersiapkan Indonesia di dalam menghadapi persaingan antar negara. Pemerintah pusat dan daerah harus menjadi satu kesatuan yang utuh, visi dan arah tujuan yang sama, ujarnya.Baca Selengkapnya:http://nasional.kompas.com/read/2016/06/14/10164121/lebih.dari.3.000.perda.dihapus.pemerintah.janjikan.pengusaha.cukup.kantongi.satu.izin?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga