#ForABetterWorldID
Hukuman Penjualan Satwa Liar Setingkat dengan Tindak Korupsi

campaign
Update
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Siti Nurbaya mengaku banyaknya persoalan yang Indonesia hadapi dalam upaya penyelamatan hayati Indonesia. Sebanyak 17 persen speies di Indonesia berasal dari Indonesia. Namun mereka terancam kepunahan karena kerusakan habitat dan perburuan.KLHK menjelaskan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar TSL dilindungi, dikategorikan sebagai transnational organized crime. Yang artinya kejahatan ini setingkat dengan korupsi, narkoba dan terorisme. Untuk mengurangi angka penyeludupan hewan, KLHK akan berkoordinasi dengan bea cukai, pelabuhan, serta TNI-Angkatan Laut.Selengkapnya:http://www.greeners.co/berita/penyelamatan-tsl-dilindungi-indonesia-punya-banyak-pekerjaan-rumah/2/

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga