#ForABetterWorldID

Belajar dari Kasus Dokter Qory, KDRT Bukan Masalah yang Sederhana

profile

campaign

Update

Hai, Changemakers!


Untuk merayakan dan meramaikan kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTP), Champ mau bahas kasus yang lagi ramai akhir-akhir ini nih! KDRT yang dialami Dokter Qory belum menemukan titik terang. Bahkan berita terbaru menyatakan kalau Dokter Qory mau cabut tuntutan. Memang awal mula kasus ini bagaimana, sih? Dokter Qory lebih baik lapor polisi atau menggugat cerai? Terus kenapa Dokter Qory mau cabut tuntutan? Yuk, kita cari tau jawabannya!


Kronologi kasus KDRT yang dialami Dokter Qory 

image

Sumber: Kompas.tv


Setelah Champ keliling media berita, kasus ini dimulai dari cuitan kehilangan yang ditulis oleh suami Dokter Qory, yaitu Willy Sulistyo. Ia meminta bantuan netizen di Twitter X untuk mencari istrinya yang hilang dan sedang mengandung 6 bulan. Bukannya menolong, netizen malah curiga dengan Willy. Hal ini terjadi karena Willy nggak langsung lapor polisi dan malah menggunakan akun pribadi Dokter Qory untuk meminta bantuan. Ditambah lagi munculnya kesaksian dari kolega Dokter Qory mengenai dugaan KDRT yang dialami Dokter Qory selama ini. Untuk membantah kecurigaan itu, Willy segera melakukan laporan kehilangan ke Polsek Cibinong.  


Polisi kemudian berhasil menemukan Dokter Qory yang sedang berlindung di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor. Ketika ditemukan, kondisi mental dan psikis Dokter Qory sangat terguncang. Dokter Qory juga memiliki banyak luka di bibir, punggung, lengan dan paha. Nah, saat itu Dokter Qory langsung cerita ke polisi tentang kejadian KDRT yang menimpanya. Selanjutnya polisi meminta keterangan korban dan beberapa saksi. Nggak lama kemudian, polisi menemukan dua bukti yang kuat, lalu Willy segera ditangkap. 



Kalau udah kejadian KDRT, lebih baik bercerai atau lapor polisi?


image

Sumber: Popmama.com


Untuk pertanyaan ini, Champ udah ketemu jawabannya, nih! Menurut Klinik Hukum Perempuan, ada dua langkah yang harus dilakukan. Pertama, harus lapor dulu ke polisi. Sambil proses laporan polisi berjalan, lakukan langkah yang kedua yaitu menggugat cerai pelaku ke Pengadilan Agama atau ke Pengadilan Negeri. 


Masalah KDRT ini udah diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). UU PKDRT ini merupakan jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi hak-hak korban KDRT. Jadi, korban KDRT harus melapor untuk menindak pelaku. Korban juga nggak perlu takut karena hak-hak korban akan terus dilindungi. 



Tapi Dokter Qory mau cabut laporan. Kenapa korban KDRT susah lepas dari pelaku?


image

Sumber: Health.okezone.com 


Yap, bener. Dugaan semetara Dokter Qory memang mau cabut laporan. Tapi dugaan ini belum resmi karena Dokter Qory mengungkapnya baru secara lisan, belum resmi secara tertulis. Sama seperti kamu, Champ juga menyayangkan hal ini. Banyak kasus KDRT yang berujung damai dan korban kembali lagi ke pelaku. Padahal kita semua berusaha keras untuk mencegah dan menghindari permasalahan KDRT. 


Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2022, tindak KDRT di Indonesia selama lima tahun terakhir telah mencapai angka 36.367 kasus. Siti Aminah Tardi selaku Komisioner Komnas Perempuan bilang kalau hambatan terbesar penanganan kasus KDRT adalah banyaknya korban yang mencabut laporan, sehingga pelaku nggak bisa diberi sanksi hukum. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keputusan korban tersebut, yaitu korban masih ketergantungan dari sisi emosional, ekonomi, dan sosial kepada pelaku, perebutan hak asuh anak, perasaan terisolasi, trauma dan tidak percaya diri karena korban kerap dimanipulasi.


Oleh karena itu, kita enggak bisa menghakimi apapun keputusan Dokter Qory karena masalah KDRT bukanlah hal yang sederhana, yang bisa kita lakukan adalah terus mengawal kasus ini, terus mendukung dan merangkul Dokter Qory agar Dokter Qory juga korban KDRT lainnya tidak lagi mengalami pengalaman yang serupa.





Sambil memantau kasus Dokter Qory dan mendukung penyintas kekerasan seksual, sempatkan waktumu untuk mengambil Challenge Mendukung Fasilitas Pendidikan yang Lebih Baik untuk Anak-Anak Panti Asuhan. Dengan menyelesaikan Challenge ini kamu sudah membuka donasi sebesar Rp15 ribu yang disponsori oleh Yayasan Dunia Lebih Baik. Donasi yang terkumpul akan digunakan untuk memperbanyak buku bacaan, melengkapi kebutuhan panti asuhan, tabungan untuk pengelolaan panti asuhan, fasilitas belajar anak, dan support kebutuhan volunteer acara Widyawiyata AIESEC di Unila. Yuk, langsung tuntaskan aksinya untuk dunia yang lebih baik!


heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone