#MulaiBicara
Jangan Salahkan Perempuan Korban Kekerasan Seksual

lentera-id
Update
Forum Pengada Layanan FPL mengungkapkan korban kekerasan seksual cenderung disalahkan, sementara undang-undang yang ada tidak berpihak pada korban.Sampai saat ini, kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia sulit untuk diselesaikan secara hukum, karena dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, harus ada saksi mata dan bukti. Padahal, kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat.Selengkapnya:http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151126_indonesia_kekerasan_seksual

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga