#ForABetterWorldID

226 Anjing Berhasil Diselamatkan dari Penjagalan, Mulutnya Diikat dan Dimasukkan Karung!

profile

campaign

Update

Hai, Changemakers!


Dibandingkan hantu, ternyata manusia bisa lebih menyeramkan, loh! Gimana nggak? Pada hari Sabtu, 6 Januari 2024, Komunitas Animal Hope Shelter Indonesia dan Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 5 pelaku penjagalan 226 anjing. Mereka mengikat mulut anjing dan memasukkan anjing-anjing itu ke dalam karung untuk dikirim dari Sumedang ke Solo. 


Untungnya, ratusan anjing itu berhasil diselamatkan dari nasib tragis mereka. Kira-kira, gimana kronologi penyelamatannya? Kondisi anjing itu gimana sekarang? Siapa pelakunya? Yuk, Champ bahas satu-satu di bawah!

Gimana kronologi penyelamatan 226 anjing-anjing itu? 


image

Sumber: detik.com 

Pada hari Sabtu, 6 Januari 2024, Polrestabes Semarang mendapatkan informasi penjagalan anjing dari komunitas Animal Hope Shelter Indonesia. Nggak pake ba-bi-bu, mereka langsung bergerak ke lokasi kejadian dan menghadang sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. 

Lalu, di jam 22.30 WIB. Truk yang mengangkut 226 anjing berhasil dicegah sama polisi dan komunitas pecinta hewan. Rencananya, ratusan anjing itu akan dikirim dari Subang, Jawa Barat ke Solo Raya, Jawa Tengah untuk dijagal lalu dikonsumsi dagingnya. Setelah diamankan, truk bak terbuka bernomor polisi AD 1538 YE tersebut dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. 


Terus, gimana kondisi anjingnya, Champ? 


image

Sumber: progresif.co

Saat truk itu digeledah, polisi menemukan 266 ekor anjing hidup yang diikat tali rafia di bagian mulut, kaki, dan lehernya dan dimasukkan karung. Bahkan, sebagian diikat sambil digantung kakinya. Alasan pelaku melakukan ini agar memudahkan mereka membanting dan membuang anjing-anjing itu dari truk yang tinggi ke atas pick-up pembeli. 


Kini, ratusan anjing yang berhasil diselamatkan memerlukan perhatian serius. Anjing-anjing yang tersiksa di truk dalam perjalanan jauh itu mendapat dampak buruk pada kesehatannya. Mangkanya, langkah awal yang dilakukan polisi dan komunitas pecinta hewan adalah merawat ratusan anjing tersebut dan memastikan proses pengobatan untuk pemulihan kesehatan mereka.


Siapa, sih, tersangkanya? Hukumannya apa?


image

Sumber: Progresif.co

Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 5 terduga tersangka. Dua di antaranya adalah awak truk tersebut masing-masing S (48) dan A (49) yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen. Saat ini, polisi sedang menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman anjing tersebut.

Para terduga tersangka akan dikenakan Undang-Undang No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal lain yang bisa diterapkan yaitu Pasal 204 KUHP tentang menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun. Semoga aja para tersangka mendapatkan hukuman yang sebenar-benarnya, ya!


Wah, tega banget ya tersangkanya! Champ sedih banget baca berita ini. Champ harap, kejadian ini nggak akan terulang lagi, ya! Kita semua harus sadar bahwa manusia sebagai makhluk yang diciptakan paling sempurna oleh Tuhan nggak boleh menyiksa makhluk lainnya. Yuk, kita pantau kasus ini sampai tersangka mendapat hukuman yang setimpal dan ratusan anjing-anjing itu mendapat keadilan! 

Sambil mantau kasus ini, sempatkan waktumu untuk mengambil Challenge seputar lingkungan di bawah ini, yuk! Mari kita buat bumi menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk semua makhluk yang tinggal di dalamnya! 


heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign For Good app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone