Halo Changemakers😊
Persoalan anak putus sekolah harus mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan. Seluruh elemen baik itu pemerhati pendidikan mulai dari keluarga, komunitas, dan seluruh stakeholders harus punya perhatian pada urusan pendidikan nasional dan mengurangi angka putus sekolah harus mulai menjadi perhatian bersama. Penyebab anak putus sekolah dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya adalah kondisi ekonomi yang menjadi faktor utama. Kondisi ekonomi keluarga yang punya kesulitan masing-masing juga akhirnya memaksa anak untuk juga membantu mencari nafkah.
Isu learning loss (kehilangan pembelajaran) dan learning gap (kesenjangan pembelajaran) yang kerap dibicarakan saat Pandemi COVID-19 sebenarnya merupakan krisis pembelajaran yang telah lama terjadi di tanah air. Bahkan jauh sebelum sekolah-sekolah ditutup karena pandemi tersebut, hasil belajar anak-anak Indonesia tertinggal jauh dari negara maju dan sebagian anak Indonesia mendapatkan kualitas pendidikan yang jauh di bawah teman-teman sebangsanya (Anggraena et al., 2022). Capaian anak-anak Indonesia usia 15 tahun yang diukur melalui tes PISA (the Programme for International Student Assessment) merupakan salah satu indikator yang kerap digunakan untuk menjelaskan krisis pembelajaran yang berkepanjangan di Indonesia. Tes ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu hampir 20 tahun, tren peningkatan capaian literasi dan numerasi anak Indonesia sangat landai atau sangat lambat. Mayoritas anak Indonesia berada di bawah level minimum kompetensi literasi yang perlu dicapai. Hanya sekitar 30% saja yang mencapai atau melampaui level minimum literasi membaca, dan sekitar 28% untuk literasi matematika (OECD, 2019). Rendahnya persentase ini menunjukkan bahwa sebagian besar anak-anak Indonesia belum mendapatkan hak mereka akan pendidikan yang berkualitas.
JANJI BAIK MENJADI SOLUSI DALAM PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DENGAN SDGs
Selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sdgs), Janji Baik mengusung Pendidikan yang berkualitas (4) dan Peran partisipasi kemitraan sebagai tujuan (17).
Hal ini juga diimplementasikan dalam 3 Prinsip Sekolah Janji Baik yang saling terhubung seperti sebuah siklus:
1. Pendidikan Berkualitas
2. Digitalisasi
3. Kepedulian Sosial
MASALAH PENDIDIKAN INDONESIA BUKAN HANYA TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH, BUTUH KETERLIBATAN DARI SEMUA PIHAK !
Setidaknya menurut PSPK (Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan) ada 11 kelompok dalam ekosistem pendidikan yang berperan dalam perumusan dan implementasi kebijakan pendidikan serta untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang berkeadilan dan berpihak kepada anak. Mereka adalah: Pemerintah Pusat, perwakilan Pemerintah Pusat di daerah (Unit Pelaksana Teknis atau UPT), Pemerintah Daerah, organisasi profesi guru, penyelenggara sekolah swasta, komunitas dan organisasi penggerak pendidikan, perkumpulan orangtua murid di sekolah dan antar sekolah, Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan akademisi, media massa, organisasi siswa/mahasiswa intra dan lintas satuan pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan filantropi. Kami Janji Baik masuk ke dalam organisasi penggerak pendidikan dan filantropi.
5 REKOMENDASI TERKAIT KEBIJAKAN UNTUK PENDIDIKAN BERKUALITAS YANG BERKEADILAN
Hal ini turut membantu kemajuan pendidikan di Indonesia
1. Akses yang berkeadilan ke sekolah yang berkualitas dan terjangkau;
2. Pembelajaran berkualitas yang berkeadilan;
3. Pemerataan guru yang Berkualitas;
4. Pendidikan vokasi sebagai persiapan kerja;
5. Serta pemerataan akses dan kualitas perguruan tinggi.
DANA UNTUK PERUBAHAN YANG BERMAKNA
Dana yang terkumpul dari campaign ini akan digunakan untuk fasilitas dan media ajar, kegiatan kelas kreasi (kelas non akademik) siswa, pengurusan pembuatan akta kelahiran siswa dan capacity building.
“Setiap Anak Mempunyai Hak untuk Mendapatkan Akses Pendidikan yang Layak dan Berkualitas”