Hai, Changemakers!
Menurut kamu, apa sih tanda-tanda Pemilu 2024 udah dekat? Yap, bener banget! Baliho kampanye makin banyak dipasang di mana-mana. Ada yang dipasang di fly over, bahu jalan, jembatan penyebrangan, sampai di pohon. Loh, kok pohon? Nggak bahaya, tah?
Kalau kamu perhatikan, belakangan ini ada video viral baliho yang dipasang di pohon sampai diberi cap “Tersangka Penusukan Pohon”, loh! Nggak cuman itu, kesalahan pemasangan baliho bahkan sampai menewaskan seorang siswi SMK di Kebumen.
Pemasangan baliho kampanye yang semena-mena jadi meresahkan banget, ya? Selain merugikan alam, baliho itu juga merugikan manusia. Terus, harusnya gimana? Emang aturan pasang baliho kampanye yang bener itu seperti apa? Yuk, Champ spill di bawah!
Pasang baliho kampanye itu boleh apa nggak, sih? Harusnya gimana emang?
Sumber: Media Indonesia
Pasang baliho kampanye itu diperbolehkan, yang nggak boleh itu sampai merugikan alam dan manusia. Soalnya nih, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan kalau memasang baliho kampanye di batang pohon adalah tindakan yang dilarang. Selain mengganggu ketertiban di masyarakat, pemasangan baliho kampanye yang ditusuk di pohon juga dinilai merusak alam.
Pohon udah membantu kita menjaga kualitas udara setiap detiknya, melindungi kita dari ancaman hidrometeorologi, mengurangi pemanasan global, mengurangi suhu bumi, dan menyimpan cadangan air. Masa iya sih, kebaikan pohon dibalas dengan ditusuk dan dirusak begitu. Nggak heran penggiat lingkungan sampai marah dan mengecap “Tersangka Penusukan Pohon’ di setiap baliho yang dipasang di pohon. Gimana menurut kamu, Changemakers?
Sumber: Sindonews
Nggak berhenti sampai di sana, pemasangan baliho kampanye bahkan udah memakan korban jiwa. Seorang siswi SMK di Kebumen tertimpa baliho kampanye yang tertiup angin ketika mengendarai motornya. Alhasil, ia mengalami kecelakaan dan kehilangan nyawanya. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra bilang kalau kejadian ini nggak akan terjadi kalau para peserta Pemilu 2024 tetap memperhatikan hak-hak pengguna jalan dan nggak sembarangan memasang baliho kampanye. Emang sih, kampanye pakai baliho itu diyakini bisa meningkatkan elektabilitas peserta Pemilu, tapi jangan mengabaikan hak-hak publik juga, ya!
Terus, aturan pasang baliho kampanye yang bener itu kayak gimana, Champ?
Sumber: jakarta.bisnis.com
Aturan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho tertera di Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Bunyinya kayak gini, nih:
Bahan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada Pasal 33 yang dapat ditempel dilarang ditempelkan di tempat umum sebagai berikut:
Tempat ibadah
Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan
Tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi
Gedung atau fasilitas milik pemerintah
Jalan-jalan protokol
Jalan bebas hambatan
Sarana dan prasarana publik
Taman dan pepohonan.
Kalau peserta pemilu 2024 ada yang melanggar aturan ini, ia bisa dikenai sanksi sesuai perundang-undangan. Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, sanksi tersebut berupa teguran dan penurunan baliho sebagai Alat Peraga Kampanye (APK). Kemudian para peserta yang melanggar nggak boleh meminta kembali balihonya yang udah dicabut itu. Gimana, Changemakers? Apa kamu setuju dengan aturan tersebut dan puas terhadap sanksi yang diberikan ke pelanggar? Coba kasih tau jawabanmu di komen, dong!
Kita emang nggak bisa terus mengandalkan orang lain untuk mengatasi masalah ini, mangkanya kita perlu ikut bergerak membuat perubahan. Oleh sebab itu, yuk ikuti Challenge Suara Untuk Bumi untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya suaramu dalam mendukung pemimpin yang pro lingkungan. Dengan menyelesaikan Challenge ini, kamu udah membuka donasi sebesar Rp33.5 ribu yang disponsori oleh Yayasan Dunia Lebih Baik. Donasi yang terkumpul akan digunakan oleh Gajahlah Kebersihan untuk mendukung penyadaran masyarakat luas akan pentingnya menjaga lingkungan. Yuk, selesaikan Challenge ini agar bumi kita tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang!
Selain lingkungan, banyak isu penting yang harus tetap kita pantau. Kita perlu memilih pemimpin yang peduli dengan hak rakyat dan selalu berperilaku positif tanpa melanggar aturan apalagi sejak masih berkampanye. Yuk, lakukan aksi positif tersebut dengan menyelesaikan Challenge Chill Vibes: Kaum Muda, Kesehatan Mental, dan Aksi Positif! Dengan menyelesaikan Challenge ini, kamu udah membuka donasi sebesar Rp24 ribu yang disponsori oleh Yayasan Dunia Lebih Baik.
Donasi yang terkumpul akan digunakan oleh Hi World, We Are Here untuk pembuatan konten perkenalan komunitas, praktik mindfulness melalui medium Art Therapy, workshop mengenal diri sendiri, diskusi kesehatan mental, dan games komunikasi terbuka dengan beragam pertanyaan yang akan membuka percakapan pada dan isu-isu yang dianggap penting. Yuk, dukung kegiatan positif ini dan wujudkan pemilih muda yang aware terhadap isu-isu penting di Indonesia!