Hai, Changamakers!
Lagi dan lagi. Belum genap memasuki pertengahan tahun, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menyeruak di hadapan publik. Sungguh malang melihatnya. Isu yang sedang hangat menjadi perbincangan adalah KDRT yang dilakukan oleh KM, eks kiper andalan Indonesia.
KDRT yang dilakukan KM mendadak viral setelah istrinya bercerita bahwa dirinya pernah diselingkuhi dan menjadi korban KDRT. Yang lebih miris, KM pernah melakukan kekerasan fisik pada mantan istrinya saat mengandung anak kedua.
KDRT yang Dilakukan KM
Menurut pengakuan mantan istri, AA, KM pernah menusuk dirinya dengan garpu. Lebih ironisnya lagi, KM pernah menyeret tubuh anaknya. Hingga, AA pernah melihat mata anaknya memerah akibat disentil oleh ayahnya dari jarak dekat.
Hhmm… kok bisa setega itu, ya? Champ sampai nggak habis pikir. Ternyata, yang nggak habis pikir, bukan hanya Champ. Netizen juga merasakannya.“Yang masih ga nyangka anak cuma karena kesalahan kecil, di sentil bola matanya”, tulis netizen di X.
Sumber foto: Tangkapan layar Twitter (X)
Netizen juga banyak bersimpati pada mantan istri KM .
Kasus KDRT Lainnya di Jagat Twitter (X)
Belum usai bola panas KDRT yang dilakukan KM. Netizen X kembali dibuat geram setelah muncul video KDRT yang dilakukan di dekat anaknya yang masih kecil. Terlihat juga di dalam video, korban mengalami memar dan luka di bagian leher. Dan benar aja, video tersebut ramai jadi perbincangan netizen.
Ada netizen yang menyarankan, jika ada suami melakukan kekerasan, lebih baik langsung ditinggalkan saja. “Saran aja, kalo sudah Suami KDRT langsung ceraikan aja! Ini penyakit yang gak akan bisa sembuh.. kalo mikirin anak? Anak lebih tertekan kalau punya bapak yang suka nyiksa ibunya,” tulis salah satu netizen di X.
Di sisi lain, ada netizen yang kesal karena masih banyak komentar orang lain yang justru menyalahkan sikap perempuannya (korban) karena dengan mudahnya membongkar aib melalui media sosial.
Sumber foto: Tangkapan layar Twitter (X)
Sikap Korban KDRT yang Bisa Dilakukan
Terlepas dari penyebaran aib atau nggak, yang namanya KDRT tetap aja salah karena merugikan bagi korbannya. Menurut Catatan Komnas Perempuan tahun 2023, ada 622 kekerasan terhadap istri, 140 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, 90 kasus kekerasan mantan suami, dan 111 kasus kekerasan yang dialami oleh menantu, sepupu, kakak/adik ipar atau kerabat lainnya.
Buat kamu yang menjadi korban KDRT, ada 5 hal yang bisa dilakukan.
1. Menghubungi keluarga atau teman terdekat. Sehingga bisa mendapatkan pertolongan pertama. Menghubungi keluarga atau teman terdekat, juga bisa meminimalisir aksi kejam lainnya yang bakal dilakukan oleh pelaku.
2. Menjadi tangguh. Hal ini bertujuan agar membentuk sikap yang kuat dan berani, sehingga bisa melawan buat melindungi diri sendiri.
3. Menyimpan barang bukti. Barang bukti bisa digunakan sebagai penguat jika melapor ke pihak berwajib.
4. Jangan menyalahkan diri sendiri.
5. Segera melapor ke pihak berwajib atau juga bisa melaporkan ke Kementerian PPPA. Kalian bisa melaporkan dengan cara menghubungi dua nomor berikut: Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) di nomor (021-129); WhatsApp 0811 129 129.
Korban KDRT pun bisa melaporkan ke Komnas Perempuan dengan menghubungi: Telepon: 021-3903963; email pengaduan: [email protected]
Kamu Bisa Bertindak saat Melihat KDRT
Nah, itu langkah yang bisa dilakukan oleh korban KDRT. Buat kalian yang melihat peristiwa KDRT, juga bisa bantu mereka.
Pertama, melakukan pencarian informasi lembaga yang bisa membantu penanganan KDRT. Dengan melakukan pencarian informasi, diharapkan bisa lebih cepat dalam memroses KDRT secara tepat dan baik.
Kedua, mengenali risiko yang akan terjadi. Kamu juga harus memikirkan keselamatan dirimu sendiri dan korban KDRT. Sehingga, harus memahami cara aman untuk menghubungi orang lain dan pihak keamanan saat mau melaporkan kasusnya.
Ketiga, menemani korban untuk melaporkan kasusnya. Nggak semua korban KDRT bisa menangani kasusnya secara mandiri. Itu sebabnya, kehadiranmu menjadi berarti untuk membantu proses pelaporan.
Keempat, menjadi teman cerita. Nggak semua korban KDRT, ingin kasusnya dilaporkan. Jika kondisi itu terjadi, lebih baik kamu menjadi “kuping” buat mendengarkan curhatannya. Setidaknya, kamu telah membantu meringankan tekanan mentalnya.
Kelima, membangun keyakinan. Artinya, kamu harus memberikan kepercayaan pada korban KDRT tentang apa yang dialaminya. Sehingga, bisa menguatkan mental dari korban.
Semoga saja, KDRT nggak terus-menerus terulang. Apa sih, yang dibanggakan dari KDRT? Toh, pada akhirnya hanya menghasilkan duka dan luka. Sudah hanya menghasilkan duka dan luka, juga membuat hidup menjadi nggak damai.
Memang nggak mudah buat menyelesaikan KDRT. Harus ada suara-suara lantang dari Changemakers untuk melawannya. Yuk, gemakan suara perlawanan pada KDRT. Selain menggemakan suara perlawanan pada KDRT, kalian juga bisa melantangkan suara kesetaraan. misalnya dengan ikutan Challenge Kampus Seharusnya Aman TanpaKekerasanSeksual.
Challenge yang selesai akan membuka donasi sebesar Rp42.500 yang disponsori Yayasan Dunia Lebih Baik. Donasi digunakan untuk pembiayaan pendampingan kekerasan seksual.
Referensi:
https://www.viva.co.id/trending/1695837-4-kesalahan-fatal-kurnia-meiga-hingga-diceraikan-istri-kdrt-sampai-sentil-bola-mata-anak?page=4
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/29/01000011/5-layanan-laporan-kdrt
https://www.suara.com/lifestyle/2024/03/12/145027/cerai-kilat-akibat-kdrt-dan-selingkuh-kurnia-meiga-cuma-dapat-ini-dari-eks-istri-dan-anak
https://www.womanindonesia.co.id/lakukan-ketika-melihat-kasus-kdrt/
https://siapnikah.org/apa-yang-harus-dilakukan-saat-alami-kdrt-berikut-6-langkah-yang-bisa-diambil/
https://magdalene.co/story/cara-menghadapi-korban-kdrt/
https://www.halodoc.com/artikel/begini-cara-menghadapi-kekerasan-dalam-rumah-tangga
Lembar Fakta Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023