Hai, Changemakers!
Tahukah kamu, setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari kebebasan Pers Sedunia? Biasanya, hari itu banyak membahas soal kebebasan pers dan berekspresi. Champ setuju sama pembahasan topik tersebut karena berhubungan langsung dengan distribusi informasi kepada masyarakat luas.
Tapi, gimana dengan kebebasan finansial orang-orang yang bekerja di dunia jurnalistik? Apakah kehidupan mereka sudah sejahtera? Topik ini juga penting untuk dibahas karena akan berdampak pada kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan. Nah, kali ini Champ ingin membahas soal isu kesejahteraan jurnalis dan kredibilitas pemberitaan. Yuk, langsung aja kepoin!
Minimnya Gaji Jurnalis
Sumber: Freepik/@freepik
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan bahwa nominal gaji standar profesi jurnalis di Jakarta adalah Rp 8.420.000. Nominal tersebut berdasarkan pada perhitungan Kebutuhan Layak Hidup per bulan yang ada di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020.
Eits, kenyataannya masih banyak jurnalis yang menerima gaji setara UMP (Upah Minimum Provinsi). Hasil riset AJI pada Februari-April 2023 menemukan hampir 50 persen gaji jurnalis masih di bawah upah minimum. Bahkan belasan persen lainnya menyatakan gaji mereka nggak menentu atau mendapat upah dari komisi iklan. Dikutip dari inews.id, berikut perkiraan nominal gaji jurnalis di berbagai bidang konsentrasi:
Jurnalis pemula: Rp1.700.000-Rp2.200.000
Jurnalis media cetak: Rp2.750.000-Rp8.450.000
Jurnalis media online: Rp2.500.000-Rp7.700.000
Jurnalis televisi: Rp2.500.000-Rp7.000.000
Jurnalis radio: Rp1.000.000-Rp5.100.000
Lebih lanjut, riset AJI terhadap 428 jurnalis di berbagai daerah membuktikan adanya taktik perusahaan dalam perjanjian kerja. Sebanyak 52,6 persen jurnalis mempunyai kontrak, sedangkan 11,2 persen lainnya tetap. Tapi, jurnalis dengan status pekerja tetap tersebut nggak mendapat upah bulanan, melainkan mendapatkan upah berdasarkan satuan hasil atau jumlah berita yang tayang. Artinya, sama aja kayak jurnalis atau pekerja kontrak.
Faktor Penentu Besaran Gaji Jurnalis
Sumber: Freepik/@freepik
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besaran gaji jurnalis, yakni pengalaman kerja, keahlian, perusahaan tempat bekerja, serta jabatan. Dilansir dari kumparan.com, faktor lain yang menyebabkan minimnya gaji jurnalis adalah adanya perubahan pola bisnis yang dijalankan oleh media.
Kamu atau anggota keluargamu yang lain pasti pernah mendapatkan informasi dari koran, televisi, dan radio, kan? Nah, kini hampir seluruhnya bertransformasi ke media online. Berdasarkan data dari Dewan Pers, jumlah media online di Indonesia hingga Januari 2023 adalah 1.711. Alhasil, mereka siap berebut perhatian pembaca dan pengiklan.
Tuntutan dan Ancaman Kerja
Sumber: Freepik/@freepik
Supaya tetap bertahan di tengah persaingan bisnis, nggak jarang perusahaan media meminta jurnalis untuk membuat berita sebanyak-banyaknya demi mengejar algoritma Google. Dikutip dari Koran Tempo, hanya media-media tertentu yang membuat jurnalisnya bekerja berdasarkan isu tanpa mempertimbangkan kuantitas.
Sebagian besar media digital masih memakai ukuran jumlah berita yang diproduksi harian. Walaupun nggak dilakukan dengan sengaja, kondisi ini dalam beberapa kasus dapat berujung pada bentuk eksploitasi jurnalis. Selain itu, ancaman kekerasan dan penyebaran informasi pribadi tanpa persetujuan pihak terkait atau dikenal dengan doxing juga masih mengintai.
Potensi Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik
Sumber: Freepik/@cookie_studio
Gaji jurnalis yang rendah berpotensi memicu pelanggaran kode etik jurnalistik, sehingga menjatuhkan kredibilitas. Loh, kok bisa Champ? Jadi, ada yang namanya jurnalis “amplop”. Istilah ini mengacu pada pemberian “amplop” oleh narasumber kepada jurnalis.
Penyerahan “amplop” ini merupakan bentuk suap dan dapat melemahkan objektivitas jurnalis dalam memproduksi berita. Kebiasaan ini sudah tertanam kuat selama bertahun-tahun dan tentu dapat mempengaruhi kredibilitas pekerjaan mereka.
Makanya, kesejahteraan jurnalis harus benar-benar diperhatikan dan diperjuangkan karena profesi ini merupakan salah satu pilar kehidupan demokrasi. Jangan sampai profesi ini justru menjadi alat bagi perusahaan media yang nggak bertanggung jawab.
Nggak cuman kesejahteraan jurnalis yang harus diusahakan, tapi penghapusan kekerasan seksual juga harus didukung. Makanya, ikutan Challenge yang bertajuk Urun Daya Dukung Korban Kekerasan Seksual. Challenge yang disponsori oleh Search for Common Ground, Indika Foundation, dan Yayasan Dunia Lebih Baik ini nantinya akan dikonversi menjadi donasi sebesar Rp20 ribu. Donasi yang diterima 75% akan disalurkan kepada lembaga penyedia layanan untuk membantu dan mendukung korban kekerasan seksual supaya pulih dan berdaya. Yuk, selesaikan Challenge-nya!
Referensi:
https://www.inews.id/finance/keuangan/gaji-wartawan-kira-kira-berapa-nominalnya
https://ajijakarta.org/2023/04/12/aji-jakarta-upah-layak-jurnalis-tahun-2023-rp8-299-229/
https://aji.or.id/informasi/siaran-pers-mayday2024-bebaskan-jurnalis-indonesia-dari-eksploitasi
https://koran.tempo.co/read/karir/486416/jurnalisme-indonesia-di-tepi-jurang