#MulaiBicara
Pelaku Pelecehan Anak Hanya Diminta Wajib Lapor

lentera-id
Update
Tersangka pelecehan terhadap anak di bawah umur dilepas oleh pihak Polrestabes Makassar dan hanya dikenakan wajib lapor. Alasannya karena korban tidak memiliki cukup saksi dan akte kelahiran.Kekerasan seksual telah menyebabkan penderitaan bagi korban dan kini akses kebenaran, keadilan serta pemulihan sangat sulit dicapai.Selengkapnya:http://makassar.tribunnews.com/2015/11/28/pelaku-pelecehan-anak-di-jalan-rajawali-hanya-diminta-wajib-lapor

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga