#MulaiBicara

"Tidak ada unsur pemaksaan karena dilakukan atas dasar suka sama suka dengan bujuk rayu"

profile

lentera-id

Update

Ketika aparat penegak hukum bahkan tidak mengetahui apa yang disebut kekerasan seksual."Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain" hal tersebut tercantum dalam UU Perlindungan Anak sebagai kejahatan.Selengkapnya:http://regional.kompas.com/read/2016/06/01/06070011/Dugaan.Pemerkosaan.Siswi.SD.oleh.21.Pria.Polisi.Sebut.Tidak.Ada.Unsur.Pemaksaan
heart

Hearts

heart

Komentar

Komentar

Done
Download aplikasi Campaign #ForABetterWorld untuk dunia yang lebih baik
Tingkatkan dampak sosialmu dan mari mengubah dunia bersama.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone