#MulaiBicara
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Lebih Lindungi Korban

lentera-id
Update
Ketua Komisi Nasional Komnas Perempuan Azriana menyebut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menawarkan perlindungan baru terhadap korban.Selama ini perlindungan korban tak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.Selengkapnya:http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160608123407-20-136641/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-lebih-lindungi-korban/

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga