Hai, Changemakers!
Semenjak dilantik, Prabowo dan Gibran mulai “merias” kursi-kursi pemerintahan yang akan membantu selama masa jabatannya. Pada Senin kemarin, 21 Oktober 2024, melantik menteri dan wakil menteri yang disebut sebagai kabinet “gemuk”. Sehari setelahnya, Prabowo melantik Penasihat Khusus, Staf Khusus, dan Utusan Khusus.
Jabatan Utusan Khusus baru ditetapkan pertama kali oleh Joko Widodo dua hari sebelum dirinya lengser sebagai Presiden. Pada 18 Oktober 2024, Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Aturan tersebut baru diunggah pada JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada tanggal 22 Oktober 2024.
Mengenal Tugas Utusan Khusus Presiden
Terus apa aja ya, tugas dari Utusan Khusus Presiden?
Biar kita nggak bertanya-tanya sendiri terkait pekerjaan Utusan Khusus Presiden coba kita lihat cu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 1, menyebutkan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Pasal 18 ayat 1 berbunyi, Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Dalam pasal 18 ayat 2 berbunyi, dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden. Di Pasal 18 ayat 3 berbunyi, laporan pelaksanaan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.
Tujuh Nama Utusan Khusus Presiden
Sumber gambar: SigiJateng
Setelah mengenal dengan tugas Utusan Khusus Presiden, Champ mau mengenalkan nama-nama yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden. Ada 7 nama yang dilantik, yakni:
1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
Mardiono merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan. Di tahun 2022, menjadi ketua umum PPP. Pada tahun 2019-2022 menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
Setiawan dikenal sebagai pengusaha batu bara dan pemilik Bomba Group.
3. Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
Miftah Maulana Habiburrahman lebih akrab disebut Gus Miftah. Gus Miftah dikenal sebagai pendakwah dan pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji yang terletak di Sleman.
4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
Nama Raffi Ahmad dikenal ketika terjun di dunia hiburan Indonesia. Dikenal sebagai presenter, penyanyi, dan pemain film. Setelah lama menggeluti dunia hiburan, Raffi Ahmad kemudian terjun ke dunia bisnis.
5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif dan Digital
Ahmad Ridha Sabana adalah Ketua Umum Partai Garuda dan pengusaha.
6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
Mari Elka merupakan guru besar ekonomi. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
Zita Anjani pernah menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2019-2024. Di tahun 2024, Zita Anjani kembali menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan anak dari Ketua Umum PAN.
Netizen Memberikan Kritik
Pelantikan tujuh orang Utusan Khusus Presiden, menjadi sorotan netizen. Netizen mengomentari betapa “gendutnya” kabinet di era Prabowo. Ini menimbulkan rasa khawatir tentang tugas yang akan bertabrakan.
Sumber gambar: tangkapan layar X
Nggak berhenti di sana, netizen mengomentari masalah APBN yang katanya digunakan membayar (menggaji) orang-orang yang dilantik. Dari tujuh orang yang dilantik, nama Zita Anjani menjadi sorotan netizen karena statusnya sebagai anak dari Ketua Umum PAN.
Nama Raffi Ahmad ikut disorot netizen. Raffi Ahmad disorot pada penggunaan nama gelarnya. FYI, gelar Doktor (HC) Raffi Ahmad menuai polemik karena nggak diakui sama Kemendikbud karena perguruan tinggi yang memberikan gelar tersebut nggak memiliki izin operasional.
Sumber gambar: tangkapan layar X
Meski menuai polemik, gelar Doktor (HC) Raffi Ahmad, kemarin masih digunakan. Nggak heran kalau netizen nyinyir karena gelar itu digunakan untuk kepentingan jabatan yang akan diberikan kepadanya.
Waktu pelantikan, Raffi Ahmad sempat diberikan pertanyaan oleh rekan media terkait gelarnya. Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan padanya, respons Raffi Ahmad meminta untuk menanyakan langsung ke pihak sana.
Selain gelar Raffi Ahmad yang menjadi pertanyaan, jabatan Zita Anjani sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 juga bikin netizen bingung karena dua jabatan yang ia emban sekarang.
Dari Liputan 6 yang Champ baca, Zita Anjani telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta menjelaskan kalau pengunduran diri Zita diterima pihaknya pada 18 Oktober 2024.
Sepertinya dinamika politik Indonesia akan berjalan menarik. Mari kita lihat apa yang akan terjadi ke depannya dan gebrakan baru dari Utusan Khusus Presiden ini.
Sembari menyaksikan dinamika politik Indonesia, yuk ikut Challenge Bantu Wujudkan Mimpi Pendidikan Anak dengan HIV Mendapatkan Alat Sekolah Gratis. Jangan lupa diselesaikan, untuk membuka donasi Rp25 ribu yang didanai VIVO dan Yayasan Dunia Lebih Baik. Donasi digunakan untuk pembelian alat sekolah yang layak untuk 50 anak dengan HIV di Kota Bandung.
Referensi:
https://www.liputan6.com/news/read/5756974/jadi-utusan-khusus-presiden-zita-anjani-mundur-dari-kursi-dprd-jakarta?page=2
https://nasional.tempo.co/read/1932044/baru-dilantik-2-menteri-dan-1-utusan-khusus-presiden-prabowo-jadi-sorotan-publik
https://bisnis.tempo.co/read/1932047/profil-staf-khusus-penasihat-khusus-dan-utusan-khusus-prabowo-dari-yovie-raffi-sampai-wiranto-dan-luhut
https://news.detik.com/berita/d-7600436/raffi-ahmad-hingga-gus-miftah-jadi-utusan-khusus-apa-tugasnya
https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/22/jadi-utusan-khusus-presiden-raffi-ahmad-buka-suara-soal-gelar-doktornya-yang-dibaca-saat-pelantikan
https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20241007090453-33-577442/waduh-kemendikbud-tolak-akui-gelar-honoris-causa-raffi-ahmad