#ImpianIndonesia
Soal Beredarnya Vaksin Palsu, Pengawasan Pemerintah Masih Lemah

impian-indonesia
Update
Praktik penjualan vaksin tanpa resep dokter di apotek rakyat seharusnya mendapat sorotan dari Kementerian Kesehatan. Sebab, mengacu pada Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan PMK No.35 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek.Sejumlah vaksin palsu dengan harga yang jauh lebih murah ditemukan di sebuah apotek rakyat di Jakarta Timur oleh kepolisian. Peredaran vaksin seharusnya dapat diawasi secara ketat oleh pemerintah.Selengkapnya: http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/06/160626_indonesia_vaksin_palsu

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga