#ForABetterWorldID

RUU Penghapusan Pajak Atau Tax Amnesty Telah disahkan DPR

profile

campaign

Update

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak atau Tax Amnesty telah disahkan oleh Dewan Perwakila Rakyat DPR dalam rapat pleno yang dihadiri oleh 298 dari 560 anggota di Jakarta pada Selasa, 28 Juni.Dengan disahkannya rancangan undang-undang tersebut, pajak terutang sampai 31 Desember 2015, sanksi administrasi, dan sanksi pidana perpajakan bisa dihapus bila wajib pajak membayar uang tebusan.Baca Selengkapnya:http://www.rappler.com/indonesia/137887-ruu-penghapusan-pajak-disahkan-dpr
heart

Hearts

heart

Komentar

Comment

Done
Download the Campaign #ForABetterWorld app for a better world!
Skyrocket your social impact and let's change the world together.
img-android
img-playstore
img-barcode
img-phone
img-phone