#ForABetterWorldID
Proyek Reklamasi Rugikan Masyarakat Hingga Rp 178 Miliar

campaign
Update
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyerahkan bukti berupa data kerugian material akibat reklamasi dan Giant Sea Wall GSW di teluk Jakarta ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara PTUN, Jakarta Timur.Selain itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia KNTI juga menyerahkan bukti kerugian material yang mencapai Rp 178 Miliar. Kerugian tersebut diantaranya berasal dari hilangnya wilayah kegiatan perikanan, meningkatnya potensi risiko banjir, dan hilangnya habitat mangrove.Selengkapnya:http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160629201646-12-141925/koalisi-teluk-jakarta-bawa-bukti-kerugian-proyek-reklamasi/

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga