#ForABetterWorldID
Perkawinan Anak Masalah Serius di Indonesia

campaign
Update
Indonesia perlu mengambil langkah untuk menjaga anak-anak perempuan dari pernikahan anak. Badan pusat Statistik BPS merilis laporan jumlah pernikahan anak di Indonesia mencapai 23 pada tahun 2015, sedikit turun dari 24.5 pada tahun 2010.Menurut 1974 UU Perkawinan, usia minimum pernikahan untuk anak perempuan ditetapkan pada 16 tahun, dan 19 tahun untuk anak laki-laki.Selengkapnya:http://www.thejakartapost.com/news/2016/07/20/child-marriage-a-serious-problem-in-indonesia.html

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga