#ForABetterWorldID
Internasional Minta Indonesia Tanggung Jawab 10 Kasus HAM Berat

campaign
Update
Sidang Pengadilan Rakyat Internasional IPT di Den Haag, Belanda menetapkan Indonesia bertanggung jawab terhadap 10 kejahatan HAM berat yang terjadi pada 1965 1966. Dalam Sidang IPT 1965 di Den Haag, pemerintah diminta melakukan penyidikan dan mengadili semua pelanggaran terhadap kemanusiaan. Dari 10 kejahatan HAM berat itu diantaranya pembunuhan massal, pemusnahan, hingga Genosida.Selengkapnya:http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160720_indonesia_putusan_ipt1965

Hearts
Komentar
Bagikan
Untuk menulis komentar, kamu harus masuk ke akunmu terlebih dahulu.
Comment
Done
Baca Juga